Mengulas Dokumenter Sexy Killers

PRIMETIMES.ID, Tanjungpinang,- Nonton bareng (nobar) karya anak bangsa dari Watchdoc documentary ‘Sexy killer’ Di kedai Kopi Alibi, Jl Ali Haji (Depan MAN), Sabtu (13/4/2019), yang diselenggarakan Pers Mahasiswa Kreatif Fisip Umrah akhirnya mengungkap operandi tambang di Kabupaten Bintan, Kepri, Indonesia.
Bagaimana tidak, pemutaran film tersebut turut menghadirkan pengamat hukum, pakar Lingkungan dan jurnalis yang terus menerus melakukan peliputan terhadap operasi tambang serta aktivis mahasiswa.
“Film tersebut bukan sekedar film biasa, pemutarannya baru pertama di Tanjungpinang yang kita ulas bersama pakar” ujar Ketua Persma Kreatif, Ilham.
Film dokumenter yang mengulik bencana akibat eksplorasi batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), menjadi sebuah isu Nasional.
‘Sexy killers’ merupakan dokumentasi perjalanan 14 videografer dan 2 underwater fotografer selama satu tahun yang menguak tentang eksploitasi batu bara. Film yang diproduksi oleh watchdoc ini mengungkap bagaimana bahaya nya batu bara serta dampak-dampak yang ditimbulkan nya, baik untuk masyarakat maupun lingkungan.
Menurut Niko, banyak dampak negatif dari pertambangan bauksit bagi masyarakat yaitu bekas galian itu banyak dijumpai di Tembeling banyak lobang lobang di belakang sekolah SMA 1 teluk bintan.
Yang di khawatirkan kata Niko yaitu anak-anak bisa jatuh karena tidak ada pagar. Dampak bagi sektor kemaritiman dengan visi pemerintah ingin mensejahterakan masyarakat ternyata bertolak belakang dengan apa yang terjadi selama setahun terakhir ini, bauksit mengandung bahan aluminium besi dan lain lain yang ketika tumpah kelaut akan mematikan ekosistem yang ada dilaut,” ujarnya.
Selain itu Presiden air juga mengapresiasikan film dokumenter ini dan melihat beberapa hal menarik serta menjelaskan bagaimana dilematis negeri ini.
”Menarik film ini yang dibuat dari waktu kewaktu dengan pola investigasi dan dia sengaja mengambil momen penting dimana sesuai dengan amanat uud 1945 pasal menyatakan bahwasanya setiap warga negara berhak mendapatkan lingkungan yang baik.,” ucapnya.
Namun, sambungnya seperti inilah dilematis negri ini karena dalam amanat uud 1945 disebutkan bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalam nya itu dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat dan sampai hari ini tidak ada larangan atas kegiatan pertambangan hanya di perbaiki.
Selain itu, Negara juga memandang sumberdaya alam itu yang dikuasi negara harus memberikan kemakmuran. Nah persoalan nya dalam proses justru malah memberikan dampak buruk kepada masyarakat yang terkena dampak dari proses produksi distribusi tongkang ke jawa serta proses operasinya lagi oleh pltu karena masih memanfaat kan batu bara sebagai sumber energi karena murah,” kata Kherjuli.
Dalam sesi diskusi salah seorang mahasiwa juga melontarkan pertanyaan kepada pemateri yang hadir.
“Pasal 33 ayat 3 yang berbunyi bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalam nya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat. Saya rasa bentuk kekayaan yang dikuasai negara saya sudah nampak yang ingin saya sampaikan setelahnya adalah indonesia adalah negara agraris dan yang disampaikan bapak tadi kepentingan korporat dan konspirasi korporat itu bagaimana daerahnya dikuasai dan lautnya dikuasai juga, lalu seperti apa konsep teoritis soal itu?” tanya yuda putra.
Diakhir penutup Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyampaikan apa yang dapat di petik dalam film ini serta menjelaskan 3 PLTU di kepri yang juga ikut menggunakan batu bara.
“Batu-bara kita di provinsi kepri ini khususnya Batam-Tanjungpinang dan karimun turut menjadi masyarakat yang bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang ada dikalimantan sana. Karena di Batam-Karimun-Tanjungpinang ada 3 PLTU, di Batam PLTU Tg Kasam itu membutuhkan sekitar 40.000 ton batu bara 1 bulan. Kemudian PLTU karimun membutuhkan sekitar 18.000 ton perbulan. Di galang batam sekitar 7.000-8.000 ton batu bara perbulan. Jika membahas tambang ada konsekuensi positif dan negatifnya juga” tutup Jailani.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa pertambangan batu bara banyak memiliki dampak negatif bagi masyarakat dan juga alam sekitar. Dampak buruk bagi masyarakat yaitu terhirupnya debu debu halus dari pertambangan batu bara sehingga timbul penyakit, serta rusaknya terumbu karang karena lewatnya kapal tongkang yang membawa batu bara.
Masyarakat sangat berharap pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan batu bara ini dan segera mencari solusi untuk kedepan nya
Film dokumentar garapan Dandhy Dwi Laksono ini adalah gambaran nyata kesekian kalinya Ia produksi dan tampilkan ke khalayak umum. Sama seperti beberapa film dokumentar sebelumnya, ‘Samin vs Semen’ tentang perjuangan petani Kendeng yang terdesak pabrik semen. ‘Kala Benoa’ dan ‘Rayuan Pulau Palsu’ perihal dampak proyek menguruk (menimbun) laut di Bali dan Jakarta.
Serta film dokumentar ‘Mahuze’, kisah nyata suku Papua yang hidup dan adatnya terancam proyek lumbung pangan dan energi pemerintah. Film ‘Sexy Killer’ ini juga bercerita tentang kehancuran nyata warga dan petani sekitar proyek tambang batu bara, dan juga sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang pada umumnya membutuhkan batu bara untuk pengoperasian.
pewarta : Rindi (pers mahasiswa )
Editor : Red



