Seputar Kepri

Bibit Kukuhkan DPD GMPK Kepri

Irjen Pol (Purn) Bibit Samad Rianto (foto:beres)

PRIMETIMES, Tanjungpinang,- -Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Irjen Pol (Purn) Bibit Samad Rianto yang juga sebagai mantan Wakil Ketua KPK RI melantik dan mengukuhkan Kepengurusan DPD GMPK Kepri periode 2019-2024 di Hotel Conforta, Tanjungpinang, Kamis, (31/01/2019).

Pelantikan dan pengukuhan ini berdasarkan SK DPP GMPK nomor: SKRP-139/GMPK/ORG/I/2019 tertanggal 29 Januari 2019.

Bbit dalam sambutannya mengajak instansi Kepolisian, Kejaksaan dan Pemerintah setempat untuk bersinergi dalam mencegah dan memberantas korupsi di Kepulauan Riau.

“Kita melakukan gerakan moral untuk melawan korupsi. Itu tujuan khusus GMPK,” katanya.

“Korupsi di Indonesia telah menjadi fenomena gunung es dan telah menjadi kebiasaan. Mudah dilihat, dibaca namun tidak bisa diproses karena cenderung terbentur kepentingan penguasa,” tambahnya.

Pelantikan pengurus GMPK Kepri oleh ketua umu DPP gmpk

Sementara itu, Ketua DPD GMPK Kepri, Rosyidi, SE mengatakan bahwa pihaknya membantu para penegak hukum di Kepri dalam melakukan pencegahan korupsi.

“Untuk penindakannya diserahkan kepada kepolisian dan kejaksaan.

Susunan kepengurusan GMPK Kepri yang dikukuhkan adalah: Dewan Pembina, Nurdin Basirun, Syahrul dan Rahma. Ketua DPD GMPK Kepri, Rosyidi. Sekretaris, Zulfaini. Bendahara, Afrizal. Biro Organisasi dan Kaderisasi, Candan. Biro Hukum, Sholikin. Bidang Pendidikan Antikorupsi, Kombes Pol (Purn) Syamsir Karim dan bidang Solusi/Konsultasi, Iskandar Syah.

(Gibs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker