Seputar Kepri

Puslitbang Polri Survey Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polres Tanjungpinang

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
Tim Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Ketua Tim, Kombes Pol Drs. Dadang Suwondo bersama anggota tim menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Rupatama Polres Tanjungpinang, Selasa (3/3/2020).

Tim disambut Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya, SIK yang mana FGD diikuti oleh Pejabat Utama Polres, Perwira serta Personel Polres Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri Kombes Pol Drs. Dadang Suwondo menyampaikan bahwa Puslitbang Polri adalah unsur pendukung dari organisasi Polri yang memiliki tugas pokok yaitu menyelenggarakan fungsi perencanaan dan penyusunan program penelitian, pengkajian, dan pengembangan, baik dibidang pembinaan maupun operasional kepolisian melalui kegiatan inovasi dan rekayasa, pengawasan uji terhadap materiil, fasilitas, maupun jasa yang digunakan oleh satuan kerja kepolisian lainnya dalam organisasi.

“Polri diharuskan memiliki pusat pelayanan terpadu (SPKT) dan harus dioptimalkan kualitas pelayanannya karena memiliki peran penting sebagai pintu awal dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Puslitbang, lanjutnya, mempunyai dua tugas pokok yaitu Manajemen Intelijen dan Pengembangan Teknologi Kepolisian.

“Dalam hal penilaian kepuasan masyarakat akan dilakukan dengan sistem Online dan yang akan menilai adalah langsung dari masyarakat,” terangnya.

Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Agung Gima Sunarya, SIK menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan dan FGD yang dilaksanakan oleh Puslitbang Polri di Polres Tanjungpinang.

“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin memacu Polres Tanjungpinang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat,” ujarnya.

FGD yang dilaksanakan disertai dengan pengisian Questioner dan Tim Puslitbang Polri juga langsung turun untuk melihat langsung prosedur pelayanan Polres Tanjungpinang, meliputi: 1. Pelayanan pembuatan SKCK, 2. Pelayan pembuatan SIM, 3. Pelayanan SAMSAT, dan 4. Prosedur pelayanan yang diberikan terhadap tahanan yang ada di Rutan Polres Tanjungpinang.

(Sumber: Polres TPI)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker