Hukrim
Wakapolda Kepri Pimpin Pemusnahan 24,9 Kg Sabu dan 30.780 Butir Ekstasi
PRIMETIMES.ID, BATAM,
Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri), Brigjen Pol. Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, M.H., memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Kepri, Batam, Selasa (11/2).
Sebanyak 24,9 kilogram sabu, 30.780 butir pil ekstasi, dan 5,1 kilogram ganja berhasil dimusnahkan Polda Kepri.
Pemusnahan barang haram ini disaksikan oleh Pejabat Utama Polda Kepri, perwakilan BNNP Kepri, Bea dan Cukai, Kejaksaan Tinggi Kepri, BPPOM, dan LSM Granat.
“Narkoba ini merusak generasi penerus bangsa, merusak ketahanan negara, dan ini adalah musuh bangsa dan negara,” tegas Wakapolda Kepri.
(Red)



