Babinsa Pinang Kencana Monitor Pemusnahan Barang Tegahan Bea Cukai Tanjungpinang
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
Babinsa Kelurahan Pinang Kencana Koramil 01/TPI, Serka Jasman memonitor kegiatan pemusnahan barang tegahan Bea Cukai Tanjungpinang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Pinang Kencana, Tanjungpinang, Senin, (09/12/2019).
Berbagai barang tegahan tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas oleh alat berat, dibakar dan dikubur hingga nilai ekonomisnya hilang. Sedangkan untuk barang tegahan berupa handphone dan laptop dibelah oleh petugas.
“Pemusnahan barang tegahan dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 918.470.379 telah mendapat persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Batam,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Muhammad Syahirul Alim.
Pemusnahan barang tegahan berupa 1.935.578 batang rokok, 664,9 liter minuman mengandung ethil alkohol, 280 kasur bekas, 132 unit handphone, pakaian bekas, parfum, spare part dan barang elektonik lainnya ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan sedikit pun.
(Red)



