Seputar Kepri

Babinsa Pinang Kencana Monitor Pemusnahan Barang Tegahan Bea Cukai Tanjungpinang

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
Babinsa Kelurahan Pinang Kencana Koramil 01/TPI, Serka Jasman memonitor kegiatan pemusnahan barang tegahan Bea Cukai Tanjungpinang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Pinang Kencana, Tanjungpinang, Senin, (09/12/2019).

Berbagai barang tegahan tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas oleh alat berat, dibakar dan dikubur hingga nilai ekonomisnya hilang. Sedangkan untuk barang tegahan berupa handphone dan laptop dibelah oleh petugas.

“Pemusnahan barang tegahan dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 918.470.379 telah mendapat persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Batam,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Muhammad Syahirul Alim.

Pemusnahan barang tegahan berupa 1.935.578 batang rokok, 664,9 liter minuman mengandung ethil alkohol, 280 kasur bekas, 132 unit handphone, pakaian bekas, parfum, spare part dan barang elektonik lainnya ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan sedikit pun.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker