Wawako Ariza: Angka Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Tanjungpinang Cukup Tinggi

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
“Angka kekerasan seksual terhadap anak di Kota Tanjungpinang cukup tinggi. Kondisi ini mengingatkan kita bahwa upaya pencegahan harus diperkuat serta membutuhkan penanganan yang terintegrasi dari semua pihak,” ujar Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza saat memimpin Rapat Koordinasi pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) Kota Tanjungpinang, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Selasa (22/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wawako Ariza juga menyampaikan bahwa TPPO merupakan salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan yang kompleks dan perlu ditangani secara bersama-sama.
Menurutnya, kasus yang berhasil dilaporkan atau muncul kerap kali belum menggambarkan keseluruhan persoalan yang terjadi di masyarakat.
“Masalah ini tidak bisa dilihat secara parsial semata, melainkan merupakan fenomena gunung es. Kasus yang berhasil dilaporkan atau tampak ke permukaan sering kali jauh lebih kecil dibandingkan dengan realitas yang sebenarnya terjadi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perkembangan modus perekrutan korban yang semakin beragam. Jika sebelumnya perekrutan lebih banyak dilakukan secara konvensional, saat ini pelaku memanfaatkan teknologi dan media sosial, termasuk melalui tawaran lowongan kerja daring palsu maupun tawaran beasiswa yang tidak sesuai prosedur.
“TPPO adalah salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, kelompok perempuan dan anak yang berada pada posisi rentan harus mendapatkan perhatian dan perlindungan yang lebih kuat,” katanya.
Berdasarkan data UPTD PPA Kota Tanjungpinang hingga Agustus 2026, tercatat 30 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak tercatat sebanyak 72 korban, dengan 21 anak sebagai pelaku.
Dikatakannya, data tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan harus terus diperkuat dan penanganan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, tetapi membutuhkan keterlibatan dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, terdapat sejumlah faktor yang dapat menjadi pemicu terjadinya TPPO dan kekerasan di Kota Tanjungpinang.
Di antaranya faktor ekonomi dan keterbatasan lapangan pekerjaan, posisi Tanjungpinang sebagai wilayah transit yang strategis, kurangnya akses informasi dan literasi migrasi aman, modus perekrutan yang semakin canggih, serta belum optimalnya koordinasi antarinstansi dan keterbatasan sumber daya layanan.
Selain itu, kondisi geografis Tanjungpinang yang memiliki kedekatan dengan Singapura dan Malaysia serta tingginya mobilitas antarpulau juga perlu menjadi perhatian bersama dalam upaya pencegahan TPPO.
“Calon pekerja harus mendapatkan informasi yang benar mengenai prosedur bekerja secara resmi dan aman. Jangan mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji besar tanpa melakukan verifikasi,” pesannya.
Raja Ariza menegaskan, keberhasilan dalam mencegah dan memberantas TPPO membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Kita tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri. Koordinasi mulai dari pencegahan di tingkat hulu, seperti edukasi masyarakat dan pengawasan ketenagakerjaan, hingga penegakan hukum dan rehabilitasi korban di tingkat hilir harus berjalan seirama,” jelasnya.
Wawako Ariza mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk berkomitmen aktif menjalankan peran masing-masing sesuai tugas dan fungsi dalam struktur Gugus Tugas TPPO.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang siap berkolaborasi dan memberikan dukungan penuh bagi terlaksananya koordinasi yang efektif, cepat, dan responsif terhadap setiap indikasi maupun kasus TPPO yang terjadi di daerah kita,” harapnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang mendorong sejumlah langkah strategis, yakni meningkatkan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, memperkuat penanganan korban secara komprehensif mulai dari penyelamatan, perlindungan hingga pemulihan, memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku TPPO, serta membangun sistem data dan pelaporan terpadu.
Rapat menghadirkan narasumber dari Polresta Tanjungpinang, Kasat Reskrim AKP Wamilik Mabel dan Kasatbinmas, IPTU Helman serta Kepala BP3MI, Kombespol Imam Riyadi, S.I.K., M.H., dan diikuti unsur terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas TPPO Kota Tanjungpinang.
(Red)



