Rencana Penggabungan Sejumlah OPD di Pemko Tanjungpinang, agar Lebih Efektif, Profesional dan Proporsional
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza menjelaskan rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan sebagai upaya penataan kelembagaan yang lebih efektif, profesional dan proporsional.
Hal itu disampaikan saat menjadi Narasumber di Ulasan TV, Rabu (8/10/2025).
Wawako Raja Ariza menjelaskan bahwa tujuan utama Pemerintah kota Tanjungpinang melakukan penataan dan penggabungan Perangkat Daerah agar kinerja lebih efektif, profesional dan proporsional, serta melalui kajian yang matang dalam mengambil keputusan.
“Penggabungan Perangkat Daerah ini tentu tidak dilakukan secara sembarangan atau atas dasar selera kepala daerah. Kami duduk bersama dengan semua pihak yang terkait, dan sudah melalui berbagai tahapan hingga mencapai mufakat untuk menentukan OPD mana saja yang akan digabung, serta OPD mana yang turun atau naik tipe,” ucap Raja Ariza.
Terkait pejabat struktural, Raja Ariza menjelaskan akan berkurang akibat penggabungan OPD. Maka Pemerintah kota Tanjungpinang akan mengarahkan para ASN untuk mengikuti seleksi sebagai pejabat fungsional.
“Pemerintah kota Tanjungpinang kedepannya akan melakukan tahapan proses seleksi, kualifikasi dan uji kompetensi bagi calon pejabat fungsional di semua Perangkat Daerah. Tujuannya untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi para ASN, agar dapat menciptakan birokrasi yang dinamis dan efisien, serta mempermudah pengembangan karier ASN sesuai keahlian yang dimiliki,” jelas Raja Ariza.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD kota Tanjungpinang Ade Angga yang turut menjadi narasumber menyampaikan bahwa pada prinsipnya DPRD kota Tanjungpinang sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Pemko Tanjungpinang terkait penggabungan beberapa Perangkat Daerah Pemerintah kota Tanjungpinang.
“Kami dari Legislatif sangat mendukung atas apa yang akan dilakukan pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menggabungkan beberapa OPD. Kami juga sudah menerima surat dari Wali Kota terkait pengusulan perubahan Ranperda SOTK, maka mari segera kita duduk dan bahas bersama, agar apa yang menjadi harapan pemerintah dan untuk kepentingan masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ucap Ade Angga.
Adapun Perangkat Daerah yang akan digabung adalah: Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan digabung bersama Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Dinas Pekerjaan Umum akan digabung bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertamanan. Dinas Komunikasi dan Informatika akan digabung bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Satpol PP digabung bersama Dinas Damkar dan BPBD. Bagian Pembangunan digabung bersama Bagian Perekonomian.
(Red)