2 Pasien Selesai Jalani Operasi di RSAL, Prengki Simanjuntak Kembali Besuk dan Beri Semangat

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG- Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Prengki Simanjuntak, kembali mengunjungi dua orang pasien pasca operasi pada Kamis (07/11/2024) dan Sabtu (09/11/2024) di RSAL Dr. Midiyato Suratani Tanjungpinang, Senin (11/11/2024).
Prengki mengatakan, kehadirannya sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama umat ciptaan Tuhan, dan memberikan semangat kepada pasien dan keluarganya.
“Operasi yang dilakukan terhadap dua orang pasien yakni Kenli Andhika dan Elisabeth Beautrix, korban lakalantas berjalan dengan lancar. Jadi hari ini saya ingin melihat kondisi pasien pasca operasi,” ujarnya kepada Primetimes.id.
Prengki menyampaikan terima kasih atas kerjasama semua pihak, yang turut serta mempermudah proses pengurusan biaya administasi pasien sehingga bisa dilakukan operasi.
Ia menjelaskan, dirinya langsung turun tangan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, karena ketiga orang korban Lakantas tersebut tidak memiliki biaya merupakan anak yatim piatu.
“Saat melayat salah satu korban yang meninggal di Kijang Lama, saya didatangi keluarga karena masih ada 2 orang lagi yang bakal dioperasi di rumah sakit. Dan di situlah minta tolong agar mengurus pembiayaan operasi. Dan malam itu juga saya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ungkap Prengki yang juga adalah Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Tanjungpinang itu.
Lantas, sambung Prengki, besok paginya ia bersama keluarga (abang korban, red) dan warga mendatangi petugas Unit Lakalantas Polres Tanjungpinang untuk membuat Laporan Polisi (LP).
Menurutnya, LP tersebut sangat penting sebagai syarat awal untuk mengurus administrasi lebih lanjut, agar pembiayaan operasi ditanggung oleh Jasarahrja atau BPJS Kesehatan.
“Meskipun laka tunggal atau laka ganda tetap harus membuat LP. Perbedaannya adalah ketika kaka tunggal maka Jasaraharja akan mengeluarkan surat penolakan yang isinya tidak ditanggung oleh Jasaraharja, sehingga surat itulah dasarnya untuk dialihkan dan ditanggung BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Sedangkan terkait laka ganda, usai membuat Laporan Polisi, selanjutnya pihak Jasaraharja akan mengeluarkan surat yang isinya menanggung dalam bentuk perobatan yang nilainya hingga Rp 20 juta. Dan jika perobatan di atas nilai tersebut maka selanjutkan dialihkan ke BPJS Kesehatan.
“Jadi pada prinsipnya, kalau tidak ada Laporan Polisi, tidak akan ditanggung pihak manapun,” tuturnya.
Politisi Hanura itu pun mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang sudah membantu proses administrasi hingga pasien bisa dilakukan operasi.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada teman-teman petugas Unit Lakalantas Polres Tanjungpinang dan Jasaraharja. Kemudian Anggota DPRD Kepri Bapak Rudy Chua, Dinkes Tanjungpinang yang sudah berkoordinasi dengan Dinkes Kota Batam dan Dinkes Kepri mengaktifkan BPJS gratis pasien,” sebutnya.
Selain itu, mantan wartawan yang dulunya tergabung dalam Ikatan Wartawan Online itu juga tak lupa mengucapkan terimakasih kapada Ketua RT dan Lurah Pulau Ngenang, Kecamatan Nongsa, lantaran bisa menjalin komunikasi dengan dirinya terkait penerbitan surat keterangan tidak mampu atas nama pasien.
“Terima kasih atas komunikasi saya dengan Ketua RT dan Lurah Pulau Ngenang, Kecamatan Nongsa, Batam yang sudah mengeluarkan SKTM, sehingga permohonan kami mengaktifkan BPJS (PBI APBD) pasien segera dilakukan oleh Dinkes Batam dan bisa dilakukan dioperasi terhadap Kenli Andika (warga Batam suku Minang).
Prengki melanjutkan, awalnya ia mengurus SKTM di Tanjungpinang, mulai dari RT hingga Dinsos dan Dinkes Kota Tanjungpinang, agar mendapatkan bantuan dana cost sharing dari Provinsi Kepri. Namun karena pasien tersebut warga Batam maka pengurusan dilakukan di Kota Batam.
“Berkat koordinasi yang baik, operasi di RSAL dapat dilakukan mengingat pasien adalah warga tak mampu dan yatim piatu. Semoga cepat pulih. Buat yang membantu pasien tetap kuat dan sabar ya. Salam sehat dan jangan pernah bosan untuk melayani,” pungkas Prengki.
(Red)



