Pimpinan Sementara DPRD Kepri Dijabat oleh Luther Jansen dan Asmin Patros

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Dalam Sidang Paripurna Peresmian Pelantikan Anggota DPRD Kepri masa jabatan 2024-2029 di Balairung Ruang Paripurna DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, disepakati bahwa Ketua Sementara DPRD Kepri dijabat oleh Luther Jansen dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua Sementara dijabat oleh Asmin Patros dari Partai Golkar, Senin (9/9/2024).
Sidang menyepakati Luther Jansen dan Asmin Patros untuk menjalankan tugas-tugas pimpinan DPRD.
Dengan demikian, Luther Jansen dan Asmin Patros memilik tugas utama yakni membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan melakukan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kepri Definitif masa jabatan 2024-2029.
Usai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah, Pimpinan DPRD Kepri periode 2019-2024, menyerahkan palu dan memoar DPRD Kepri kepada Pimpinan Sementara DPRD Kepri, Luther Jansen dan Asmin Patros.
Usai penyerahan palu, Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kepri, Luther Jansen dan Asmin Patros langsung memimpin lanjutan Sidang Paripurna DPRD Kepri.
“Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmatNya hari ini kita telah melaksanakan pelantikan dan pengucapan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kepri periode 2024-2029. Dengan demikian, kita sebagai wakil rakyat telah resmi mengemban amanah rakyat untuk menjalankan tugas-tugas kelembagaan dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat untuk kemajuan Kepri,” kata Luther Jansen.
Luther Jansen dan Asmin Patros secara sama-sama menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kepri periode 2019-2024 yang telah menyelesaikan tugas dan fungsinya dengan baik.
(Red)



