Tingkatkan Kesehatan dan Kebugaran, Personel Polres Bintan Lakukan Tes Kesampataan Jasmani
PRIMETIMES.ID, BINTAN- Personel Polres Bintan melaksanakan kegiatan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran.
Hari ini dilaksanakan gelombang 1 untuk semester 2 tahun 2024 di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan, Selasa (20/8/2024).
Kegiatan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) tersebut diikuti oleh seluruh personel Polres Bintan yang dipimpin oleh Wakapolres Bintan, Kompol Amir Hamzah, S.H., dan diikuti oleh Kabag SDM Polres Bintan AKP Suardi, S.E., dan para PJU dan personil Polres Bintan.
Pelaksanaan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) tersebut dilakukan oleh Panitia TKJ yang diketuai oleh Kabag SDM Polres Bintan, AKP Suardi, S.E.
AKP Suardi mengatakan, pelaksanaan ujian kesamaptaan jasmani ini untuk meningkatkan kebugaran fisik PNPP Polri, khususnya Polres Bintan sekaligus untuk mengetahui perkembangan fisik personel.
“Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) dilaksanakan selama 2 kali dalam setahun, yang dibagi dalam 2 semester dan bertujuan untuk mengukur kemampuan fisik para personel, serta untuk memelihara kesehatan agar selalu siap menjalankan tugas-tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Serta salah satu item nilai dalam 13 komponen adam Aplikasi Polri,” ujar Kabag SDM Polres Bintan.
Sambung Kabag SDM Polres Bintan, tahap-tahapan pada tes kesamaptaan jasmani ini terdiri dari bebeapa kategori, yaitu: lari selama 12 menit, push up selama 1 menit, sit up selama 1 menit dan pull up serta shuttle run.
AKP Suardi juga menjelaskan bahwa untuk Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) dibagi dalam beberapa golongan, yaitu: golongan 1 berusia 18 sampai 30 tahun, golongan 2 usia 31 hingga 40 tahun, golongan 3 usia 41 sampai 50 tahun dan golongan 4 usia 50 tahun ke atas.
“Untuk jarak lari 12 menit yang ditempuh tidak sama dengan setiap golongan mengingat usianya. Tentunya golongan 1 dan golongan 2 akan lebih panjang jarak tempuh yang harus dihasilkan dalam lari selama 12 menit untuk memenuhi target kelulusan,” terang AKP Suardi.
“Apalagi pada golongan 4 dengan usia di atas 50 tahun, tentu tidak diwajibkan memenuhi target kelulusannya, mengingat kesehatan fisiknya, semampunya saja namun harus dilaksanakan,” tutup AKP Suardi.
(Red)



