Siang Ini Rumah Dinas Gubernur Kepri Kembali Digeledah KPK

PRIMETIMES.ID, Tanjungpinang- Pasca ditetapkannya Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sebagai tersangka suap ijin reklamasi pulau-pulau yang ada di Kepri, Rumah Dinas (Rumdis) yang dihuninya itu kembali digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan itu, dikawal ketat aparat kepolisian.
Pantauan di lapangan, petugas KPK dengan mengenakan masker mondar-mandir masuk keluar Rumdis Gubernur Kepri itu. Dua polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang tampak melakukan penjagaan, Jumat (12/7/2019) siang.
Saat ini ada lima unit mobil terparkir di samping rumah dinas tersebut. Terdapat 3 mobil inova warna putih, krem dan hitam, serta mobil Toyota Yaris warna silver, dan satu mobil sedan Vios warna silver.
Tidak hanya Rumdis Gubernur, Ruang Kantor tersangka Nurdin Basirun serta kantor Dinas Kelautan Perikanan (DKP) juga dijaga Satpol PP.
“Tidak boleh masuk Bang, itu perintah dari Sekretaris DKP. Ruang Pak Edi Sofyan sedang disegel KPK,” ujar salah seorang Satpol PP sembari menghalau wartawan yang akan mengambil gambar dokumentasi.
Hingga berita ini dimuat, tim penyidik KPK masih melanjutkan penggeledahan di rumah dinas itu.
(Penulis : Blt)



