Marinir Bersama Tim Gabungan SFQR Lanal Nunukan dan Kopaska Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal
PRIMETIMES.ID, JAKARTA-
Satgasmar Pam Ambalat XXIX bersama Tim gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan dan Kopaska berhasil menggagalkan penyelundupan miras illegal di wilayah perbatasan Perairan Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (25/12/2023).
Keberhasilan penggagalan penyelundupan miras ilegal tersebut berawal dari informasi Tim SFQR Lanal Nunukan beberapa hari sebelumnya bahwa akan ada miras illegal masuk melalui Perairan Sebatik.
Setelah cukup mendapatkan informasi, selanjutnya Tim SFQR berkoordinasi dengan Satgasmar Pam Ambalat XXIX dan Tim Kopaska serta pembagian tugas untuk melaksanakan penyekatan dan penangkapan.
Satgasmar Pam Ambalat XXIX bertugas melaksanakan penyekatan di sepanjang pesisir Pantai Sebatik, sedangkan Tim SFQR dan Kopaska melaksanakan penyekatan di Perairan Sebatik.
Dari hasil pemantauan di perairan Sebatik, Tim SFQR Lanal Nunukan dan Kopaska melihat speedboat yang menjadi target melintas di perairan Sebatik.
Selanjutnya tim gabungan melaksanakan pengejaran. Setelah 30 menit, tim berhasil mengamankan target dan melaksanakan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan miras illegal bermerk Chivas Regal sebanyak 143 botol tanpa cukai dan 2 warga WNI tanpa identitas yang membawa barang ilegal tersebut.
Selanjutnya, speed boat dan barang bukti miras ilegal dibawa ke Mako Lanal Nunukan.
Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo dalam press realese di depan Loby Utama Mako Lanal Nunukan mengatakan, keberhasilan penggagalan penyelundupan miras ilegal tersebut berkat kerjasama yang baik Satgasmar Pam Ambalat XXIX, Tim SFQR Lanal Nunukan serta Tim Kopaska di wilayah kerja Lanal Nunukan.
Disampaikan juga bahwa dari hasil interogasi terhadap 2 pelaku pembawa miras illegal asal Tawau tersebut, bahwa pelaku hanyalah sebagai kurir atau orang suruhan, yang menyewa speedboat milik warga yang digunakan keseharianya mengangkut sembako dan membawanya menuju Tarakan.
Kedua pelaku mengaku bekerja di Pelabuhan Perikanan Tarakan.
“Miras ini tujuannya Tarakan. Kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka utamanya. Untuk speedboat, 2 kurir dan barang bukti miras ilegal kita amankan,” pungkas Danlanal Nunukan.
Sementara Dansatgasmar Pam Ambalat XXIX, Lettu Marinir Presly Brisky Musak, S.,T.Han menyampaikan, bahwa menjelang pergantian tahun semakin marak kegiatan ilegal khususnya penyelundupan miras ilegal.
“Kami akan terus bekerjasama dengan Lanal Nunukan, Tim Kopaska dan instansi terkait untuk melaksanakan pemberantasan kegiatan tersebut,” tegas Dansatgasmar Ambalat.
(S: Dispen Kormar)



