Lagi, Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu di Sebatik
PRIMETIMES.ID, JAKARTA-
Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan miras illegal pada Sabtu (23/12/2023) lalu, kali ini Tim gabungan TNI AL kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3,3 kg, Selasa (26/12/2023).
Barang haram tersebut disembunyikan di dalam TV 43 inch oleh tersangka AR menggunakan speed boat yang disewa dari masyarakat yang sehari-hari digunakan untuk mengangkut sembako untuk memasuki pelabuhan tradisional Somel Sebatik Utara.
Tim gabungan TNI AL terdiri dari prajurit pasmar 2 Korps Marinir yang tergabung dalam Satgasmar Pam Ambalat XXIX, bersama Satgas Kopaska Karang Baruna 23 dan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan.
Seperti diketahui, menjelang pergantian tahun, tim gabungan TNI AL semakin gencar melaksanakan pengamanan di wilayah Sebatik.
Penggagalan penyelundupan tersebut berawal dari pengembangan informasi Tim SFQR Lanal Nunukan, akan adanya penyelundupan narkoba jenis sabu dari Tawau Malaysia ke wilayah Sebatik Indonesia melalui jalur laut.
Kemudian Tim Gabungan TNI AL melaksanakan sweeping terhadap seluruh speedboat yang masuk ke wilayah Sebatik di pelabuhan tradisional somel, dan menemukan barang haram tersebut.
Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo dalam press realese menyampaikan bahwa Tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan tersangka seorang laki-laki berinisial AR.
“Keberhasilan menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut berkat kerjasama yang bagus dari Tim gabungan TNI AL. Dan merupakan komitmen bersama dalam memberantas kegiatan illegal di wilayah perbatasan,” jelas Danlanal Nunukan.
Sementara itu Dansatgasmar Pam Ambalat XXIX, Lettu Marinir Presly Brisky Musak, S.T.Han mengatakan, keberhasilan yang diraih tersebut berkat kerja sama yang bagus antar aparat penegak hukum di wilayah perbatasan RI khususnya Tim gabungan TNI AL.
“Satgasmar Pam Ambalat XXIX akan berkomitmen penuh dalam menjaga wilayah perbatasan dari kegiatan illegal jenis apapun,” tegasnya.
(S: Dispen Kormar)



