Seputar Kepri

Masyarakat Kecewa, Betapa Kusutnya Pemerintahan Desa Sebong Pereh

Kondisi drainase Kp. Pereh, Bintan. (Photo: Ren)

PRIMETIMES.ID, BINTAN,
Masyarakat Desa Sebong Pereh menyampaikan keluhan dan kekecewaan kepada Pemerintah Desa atas program pembangunan desa pada saat rapat bersama Dinas PMD Kabupaten Bintan di Balai Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong. (27/06/19).

Salah seorang tukang pada proyek pembangunan drainase Kampung Pereh tahun 2018, Sade, menyampaikan, “Saya tidak setuju dengan upah tukang yang diberikan. Saat itu saya mau lihat RAB tidak diperbolehkan dan bagi saya pembangunan itu tidak memenuhi standar dari segi ukuran,” ujarnya.

Hal itu pun dibenarkan oleh Salamin, selaku Ketua RT setempat.

“Pembangunan drainase ini menyusahkan masyarakat untuk gotong-royong karena ukurannya kecil. Pembangunan ini belum serah terima dari pihak desa ke masyarakat. Kalaupun serah terima saya belum mau terima karena dari segi kualitas sama sekali tidak kuat. Bisa dilihat sudah banyak yang pecah jika diinjak dan sudah hancur,” paparnya.

Tidak hanya itu, masyarakat melihat pembangunan lainnya, seperti pembangunan kolam wisata yang menghabiskan anggaran Rp 266 juta di tahun 2018, saat ini tidak ada satupun yang memanfaatkan kolam tersebut. Bahkan batu-batu yang disusun itu pun sudah tumbang. Program pemberdayaan pun masih banyak yang tidak jelas.

“Kami mengeluhkan setiap pembangunan yang hasilnya kurang memuaskan dan tidak pula sesuai anggaran. Ini sangat disayangkan, karena pemerintah memberikan anggaran ini untuk masyarakat nikmati,” ujar Bahari selaku Ketua Lembaga Adat Desa.

Dijelaskannya, sejak dulu masyarakat mau melihat RAB atau gambar pembangunan, sering kali dikatakan tidak boleh oleh Pemerintah Desa, padahal undang-undang memperbolehkan.

Perwakilan Dinas PMD Kabupaten Bintan, Titik mengatakan,” RAB boleh dilihat, namun tidak dapat difoto dan diminta oleh BPD maupun masyarakat,” ujarnya.

Hal ini masih menjadi tanda tanya bagi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap dana desa.

Oleh karena itu, masyarakat mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera melaksanakan musyawarah terkait penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pembangunan dan Pemberdayaan Desa tahun 2018 yang selama ini tidak pernah dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa.

Kemudian, mendesak Pemerintah Desa segera melakukan revisi anggaran beberapa proyek pembangunan tahun 2019 yang dinilai terlalu besar. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi bersama agar ke depannya lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat.

(Een)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker