Seputar Kepri

Pemko Batam Terima Hibah 10 Unit Bus Dari Kemenhub

PRIMETIMES.ID, BATAM- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, menandatangani penyerahan hibah Bus Rapid Transit (BRT) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hibah bus tersebut sebanyak 10 unit. Jefridin menerangkan bahwa, pada 2018 lalu, 10 bus tersebut hanya berstatus pinjam pakai, namun pada 2022, bus ini secara resmi diberikan kepada Pemko Batam.

“Alhamdulillah, bus ini sudah digunakan untuk Trans Batam, statusnya kini milik Pemko Batam,” katanya.

Adapun hibah ini adalah hibah barang milik negara berupa Bus Rapid Transit (BRT) Tahun Anggaran 2018 senilai Rp7.050.000.000 kepada Pemerintah Kota Batam.

“Penyerahan hibah bus ini bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Pemerintah Kota Batam, untuk digunakan sebagai angkutan orang,” katanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Kemenhub atas bantuan berupa bus tersebut. Ia berharap, keberadaan bus ini mampu melayani kebutuhan transportasi masyarakat di Batam.

“Semoga bermanfaat, dan aset ini harus dijaga dan untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

(S: Media Center Batam)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker