Selama Ramadhan Imigrasi Terbitkan 1.101 Paspor Warga Tanjungpinang

PRIMETIMES.ID, Tanjungpinang,- Jumlah pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang selama bulan Ramadhan mengalami peningkatan yang signifikan.
Hal itu dikatakan, Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Gunawan, Selasa (11/06/2019).
“Layanan pembuatan paspor selama Ramadhan hingga menjelang Idul fitri mengalami peningkatan, baik peningkatan layanan online dan layanan prioritas,” ujarnya.
Peningkatan itu, kata dia akibat banyaknya permohonon lewat layanan online yang masuk dalam database Simkim 2.
Namun dari banyaknya jumlah layanan yang masuk, pihaknya hanya mampu mencetak sebanyak 1.101 paspor. Hal ini diakibatkan kendala server Simkim 2.
Diungkapkannya, perbandingan data jumlah pembuatan paspor di bulan Januari terdapat sebanyak 2.087 paspor, Pebruari sebanyak 1.333 dan Maret 1.431 serta April 1.514. Sedangkan bulan Mei sebanyak 1.101 orang.
“Bulan Mei ada sekitar ribuan pemohon. Jadi total selama dari bulan Januari hingga Mei ada sebanyak 7.466 pembuatan paspor,” ujarnya.
Pembuatan paspor, lanjut dia ada sebanyak 75 orang warga Tanjungpinang yang membuat paspor setiap harinya.
“Selama bulan Mei, volume pembuatan paspor mengalami peningkatan, biasanya 40 paspor sekarang bisa sampai 75 hingga 100 pembuat paspor,” lanjutnya.
Dikatakannya meskipun saat ini kantor layanan imigrasi telah beralih menggunakan Sistem Informasi Keimigrasian 2 (Simkim 2) dimana sebelumnya menggunakan Simkim 1 namun layanan pembuatan paspor tetap dapat terlaksana.
https://primetimes.id/2019/06/12/mahasiswa-belakang-padang-tolak-pengerukan-pasir/
Adapun kelebihan Simkim 2 ini secara langsung terkoordinasi dengan Disdukcapil sehingga mempermudah data verifikasi.
Gunawan juga mengaku dengan adanya peningkatan pembuatan paspor, terkadang server Simkim 2 yang merupakan server baru layanan yang digunakan keimigirasian kerap mengalami gangguan.
Ia pun menghimbau kepada pengguna paspor agar dapat taat aturan sesuai dengan ijin paspornya.
Penulis : Blt



