Hukrim

Sweeping, Personil TNI AD Amankan Minuman Keras Ilegal

PRIMETIMES.ID, JAKARTA-
Dalam rangka mencegah peredaran barang-barang illegal yang berada di wilayah desa binaan, Personel Pos Ramil Tetewang SSK II Satgas Kodim Maluku Utara Yonif RK 732/Banau berhasil mengamankan miras ilegal yang didapat dari hasil pelaksanaan sweeping.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas Kodim Maluku Utara Yonif RK 732/Banau, Rabu (09/03/2022), kegiatan sweeping ini untuk mencegah dan mengurangi peredaran barang-barang secara ilegal termasuk minuman keras. Anggota pos juga tidak bosan-bosannya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi miras karena berakibat buruk terhadap kondisi kesehatan, apalagi membawa kendaraan dalam pengaruh alkohol tentu sangat berbahaya dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Pelaksanaan sweeping dilakukan oleh personel Pos Ramil Tetewang bertempat di Jalan Raya Lintas Halmahera dari pukul 15.00 WIT hingga pukul 00.00 WIT

Dengan ketelitian, alhasil anggota pos menemukan 8 dus miras jenis cap tikus, 3 jerigen ukuran 25 liter miras jenis cap tikus, 1 dus miras jenis ciu yang ditemukan di 2 mobil yang melintas dari arah Halmahera Utara menuju Weda Halmahera Timur.

Barang miras tersebut dibawa oleh B (41 thn), BA (39 thn) yang merupakan warga Desa Kao setelah diperiksa kartu identitasnya oleh personel Pos Ramil Tetewang.

Dansatgas Kodim Maluku Utara Yonif Raider Khusus 732/Banau, Letkol Inf Harriyanto Hendrik, S.E menyampaikan, pemeriksaan ini akan rutin dan berkelanjutan dilaksanakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di daerah binaan serta menciptakan suasana aman dan kondusif bagi masyarakat desa binaan.

(S: Dispenad)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker