Danrem 033/WP Dampingi Menteri Transmigrasi RI Serahkan SHM Kepada 45 Warga Rempang Eco City
PRIMETIMES.ID, BATAM-
Danrem 033/WP, Brigjen TNI Bambang Herqutanto M.Han., mendampingi Mentri Transmigrasi RI, Letkol (Purn) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, S.H., M.A., menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada 45 warga Rempang Eco City di Tanjung Banon, Kecamatan, Galang, Kamis (25/9/2025).
Dalam sambutannya, Mentri Transmigrasi RI menyampaikan permohonan maaf atas apa yang pernah terjadi di masa lalu, dan menekankan bahwa pemerintah RI berkomitmen untuk tidak melakukan penggusuran, pemaksaan, dan intimidasi.
Menteri Transmigrasi juga menjelaskan bahwa penetapan Tanjung Banon sebagai kawasan transmigrasi bukan secara tiba-tiba, tetapi melalui kajian, riset, dan dialog.
“Itu semua untuk memastikan bahwa program transmigrasi dapat menjadi solusi untuk pembangunan di Rempang,” jelasnya.
Menteri Transmigrasi RI juga menjelaskan bahwa warga yang mengikuti program transmigrasi akan mendapatkan rumah tipe 45, sarana produksi usaha, bantuan pangan, dan fasilitas lainnya.
“Pemerintah RI akan membangun kawasan transmigrasi modern yang dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas yang memadai,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penyerahan SHM secara simbolis kepada warga Rempang Eco City dan foto bersama.
Menteri Transmigrasi RI juga melakukan peninjauan kesiapan lokasi pembangunan 200 rumah transmigran, satu bangunan sekolah, rumah contoh, dan mes Patriot.
(Red)



