Hukrim
Trending

Kasus Intan, Amsakar Sampaikan Keprihatinan Mendalam, Minta Tak Ada Lagi Kekerasan di Batam

Wali Kota Batam diwakili oleh Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemko Batam, Yusfa Hendi, membesuk Intan di RS. Eluzabeth, Batam Center. (Foto: Ist)

PRIMETIMES.ID, BATAM-
Kasus penyiksaan terhadap ART Intan oleh majikannya di Batam mengundang keprihatinan yang mendalam Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Ia berharap tak ada lagi kasus-kasus kekerasan di Batam.

“Saya sangat prihatin, kasus seperti ini terjadi di Batam. Kami atas nama Pemko Batam dan sebagai pribadi berharap tak ada lagi kasus kekerasan terjadi di Batam,” kata Amsakar.

Amsakar mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga ketertiban Batam.

“Tak boleh ada lagi kekerasan. Jika ada masalah, selesaikan dengan kekeluargaan, selesaikan dengan cara yang baik,” ujarnya.

Sebagai bentuk keprihatinannya, Amsakar mengutus Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemko Batam Yusfa Hendri, menjenguk Intan di RS Elizabeth Batam Centre, Selasa (24/6/2025).

Yusfa bersama dr Anggi, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Batam, diterima keluarga Intan dan Andi Muhtar, Ketua Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PKNTT) Kota Batam, menyatakan salam dan keprihatinan Wali Kota Batam.

“Pak Wali Kota Amsakar Achmad menyampaikan salam. Beliau sangat prihatin atas kasus ini dan berharap tak ada lagi kekerasan semacam ini terjadi di Batam. Semoga Intan bisa segera pulih kembali,” kata Yusfa.

Terkait penanganan kasus Intan, Pemko Batam menyerahkan kasusnya ke Polresta Barelang yang saat ini sudah memproses kasus tersebut.

Yusfa menyerahkan bantuan Wali Kota Batam Amsakar Achmad kepada keluarga Intan. Intan mengucapkan terima kasih kepada Amsakar yang menunjukkan keprihatinan dan kepeduliannya atas kasus tersebut.

“Terima kasih Bapak, terima kasih Bapak,” ujar Intan.

Seperti diberitakan, Polresta Barelang menetapkan Rosalina, majikan dari Intan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.

Selain Rosalina, rekan Intan yang turut terlibat juga dijadikan tersangka usai gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Penangkapan terhadap Rosalina dan rekannya dilakukan setelah video viral yang menunjukkan tindakan kekerasan terhadap Intan menyebar luas di media sosial.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya ke Polresta Barelang.

(S: Media Center Batam)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker