Seputar Kepri

Lis Serahkan LKPD Unaudited Pemko Tanjungpinang T.A 2024 kepada BPK Perwakilan Kepri

Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemko Tanjungpinang Tahun Anggaran 2024 kepada BPK Perwakilan Kepri di Batam. (Foto: Ist)

PRIMETIMES.ID, BATAM-
Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, di Kantor BPK Batam Centre, Selasa (25/3/2025).

Penyerahan ini dilakukan bersamaan dengan Pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se- Kepulauan Riau.

Lis mengatakan bahwa Pemko Tanjungpinang akan terus melakukan upaya perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

“Dan melalui dokumen LKPD ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah berupaya menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan komitmen Pemko Tanjungpinang untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik.

“Hasil pemeriksaan dari BPK nantinya merupakan masukan berharga bagi kami dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah,” pungkasnya.

Sementara Kepala BPK Kepri, Emmy Mutiarini, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., dalam kesempatan tersebut mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD sebelum batas akhir 31 Maret 2025.

“BPK akan melakukan pemeriksaan secara profesional dan independen. Penyerahan LKPD Unaudited ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah daerah,” sebutnya.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker