Seputar Kepri

Lis-Raja Serahkan Dokumen LKPj T.A 2024 kepada Pimpinan DPRD Tanjungpinang

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., didampingi Drs. H. Raja Ariza, M.M. menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2024 kepada pimpinan DPRD pada rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang di Kantor DPRD Tanjungpinang, Jumat (21/3/2025).

Dalam sambutannya, Lis Darmansyah mengatakan bahwa LKPJ merupakan progress report yang berisi laporan yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

“LKPj Kepala Daerah harus dimaknai sebagai upaya mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Cakupan LKPj bukan hanya sekedar berapa anggaran yang terpakai atau berapa realisasi fisik yang terlaksana, akan tetapi lebih dari itu adalah pertanggungjawaban kepala daerah terhadap efektifitas atas pelaksanaan setiap program kegiatan yang dilaksanakan,” ucapnya.

Lanjut Lis, Pemerintah dan DPRD Kota Tanjungpinang telah sepakat pada pelaksanaan APBD T.A 2024 untuk melaksanakan kegiatan pembangunan dengan 4 tujuan berdasarkan prioritas pembangunan pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2024-2026.

“Empat tujuan tersebut adalah meningkatkan pembangunan manusia yang berkualitas dan sejahtera, membangun perekonomian yang ekslusif dan berdaya saing, membangun infrastruktur wilayah yang inklusif dan berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berdaya saing,” ujarnya.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker