Hukrim

Bukannya Tobat, Residivis Ini Kembali Mencuri, Langsung Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Seorang residivis kasus pencurian yang merupakan warga Anambas berinisal A (46 thn), kembali ditangkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota Polresta Tanjungpinang, karena telah melakukan pencurian satu unit handphone milik seorang pelajar, yang sedang bermain Basket di jalan Teladan Tanjungpinang pada Kamis (5/12/2024).

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson membenarkan bahwa personel Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota berhasil mengamankan tersangka, setelah beberapa hari kejadian dan menerima laporan dari orang tua korban, Senin (16/12/2024).

Iptu Alson mengatakan, kronologis penangkapan dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyidikan oleh personel Unit Reskrim, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Safri, sehingga tersangka berhasil ditangkap pada Minggu (8/12/2024), di sebuah bangunan kosong bekas sebuah hotel yang tidak digunakan lagi di kawasan Jalan Bintan.

“Alhamdulilah, berkat kerja keras personel Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti,” kata Iptu Alson, Senin (16/12/2024).

Iptu Alson menambahkan, tersangka A (42 thn) merupakan residivis kasus pencurian dan sudah berulang kali menjalani hukuman, antara lain 4 kali di Anambas dan 2 kali ditangkap oleh Polsek Tanjungpinang Kota.

“Saat ditangkap tersangka masih tertidur pulas di sebuah bangunan bekas Wisma Riau yang berada di Jalan Bintan, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang bersama barang bukti 1 unit handphone merk Samsung Galaxy A54,” ujar Iptu Alson.

Untuk saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polsek Tanjungpinang Kota yang diancam dengan pasal 362 K.U.H.Pidana Jo Pasal 487 K.U.H.Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara ditambah 1/3 dari hukuman.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker