Lis Desak Pemko Tanjungpinang Segera Bayarkan TPP ASN dan Insentif RT/RW
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Lis Darmansyah, SH, mendesak Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk segera membayarkan insentif untuk RT/RW serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hingga kini belum diterima.
Lis mengungkapkan, keluhan dari RT/RW mengenai lambatnya pembayaran insentif, serta dari ASN terkait TPP yang belum cair sejak seharusnya dibayarkan pada 5 November 2024, semakin meningkat.
“Sudah banyak yang mengeluh, baik RT/RW maupun ASN, mengenai keterlambatan ini. Pemkot Tanjungpinang harus segera menuntaskan pembayaran hak mereka,” tegas Lis, Rabu (20/11/2024).
Menurut Lis, di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit, pembayaraan insentif dan TPP ini sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Jika hak mereka ditunda, masyarakat semakin tertekan. Tidak ada alasan lagi untuk menunda pembayaran insentif dan TPP ini,” tambahnya.
Lis, yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kepri, menilai Pemkot Tanjungpinang telah terbiasa menunda pembayaran hak RT/RW dan ASN, dan ia meminta kebiasaan ini segera dihentikan.
“Ini sudah menjadi pola yang buruk. Jangan biarkan mereka terus menunggu. Mereka sudah berkontribusi, terutama dalam mendukung kelancaran Pilkada Serentak. Hak mereka harus segera dipenuhi,” jelasnya.
Keluhan serupa juga datang dari As, seorang RT di salah satu wilayah Tanjungpinang, yang menyatakan bahwa insentif yang dijanjikan sejak 5 November tak kunjung dibayar.
“Kami mengandalkan insentif ini untuk kehidupan sehari-hari. Jika tak segera dibayar, kami kesulitan,” keluhnya.
Rk, seorang ASN di Pemkot Tanjungpinang, juga mengungkapkan kesulitan akibat lambatnya pembayaran TPP.
“Gaji kami sudah dipotong oleh bank, dan kami berharap dari TPP untuk memenuhi kebutuhan. Tapi kalau TPP-nya terlambat, kami kesulitan, dan ini berpengaruh besar pada ekonomi keluarga,” ujarnya.
Lis menegaskan, pembayaran insentif dan TPP adalah kewajiban Pemkot Tanjungpinang yang harus dipenuhi tanpa alasan apapun.
“Jangan sampai kebijakan ini semakin memperburuk keadaan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
(Red)