10 PNS Pemko Batam Masuki Batas Usia Pensiun 1 November 2024, Ini Pesan Jefridin
PRIMETIMES.ID, BATAM-
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyerahkan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) 1 November 2024, di ruang Holding Lantai 1 Kantor Walikota Batam, Rabu (30/10/2024).
“Atas nama Pemerintah Daerah Kota Batam, Wali Kota Batam dan Seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Bapak/Ibu semua,” ucapnya.
Meski sudah memasuki purna tugas, menurutnya masih dapat mendukung pembangunan Batam. Salah satunya dengan mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.
“Terima kasih karena selama ini bersama-sama sudah membangun Batam. Meski sudah kembali ke tengah masyarakat, Bapak/Ibu masih bisa melanjutkan pembangunan ini,” sebutnya.
Adapun jumlah PNS yang memasuki BUP 1 November berjumlah 10 orang.
Secara simbolis Jefridin didampingi Ketua Korpri Kota Batam, Yusfa Hendri dan Asisten Ekbang Kota Batam, Firmansyah menyerahkan saguhati kepada perwakilan pensiunan.
(S: Media Center Batam)