Seputar Kepri

10 PNS Pemko Batam Masuki Batas Usia Pensiun 1 November 2024, Ini Pesan Jefridin

PRIMETIMES.ID, BATAM-
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyerahkan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) 1 November 2024, di ruang Holding Lantai 1 Kantor Walikota Batam, Rabu (30/10/2024).

“Atas nama Pemerintah Daerah Kota Batam, Wali Kota Batam dan Seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Bapak/Ibu semua,” ucapnya.

Meski sudah memasuki purna tugas, menurutnya masih dapat mendukung pembangunan Batam. Salah satunya dengan mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.

“Terima kasih karena selama ini bersama-sama sudah membangun Batam. Meski sudah kembali ke tengah masyarakat, Bapak/Ibu masih bisa melanjutkan pembangunan ini,” sebutnya.

Adapun jumlah PNS yang memasuki BUP 1 November berjumlah 10 orang.

Secara simbolis Jefridin didampingi Ketua Korpri Kota Batam, Yusfa Hendri dan Asisten Ekbang Kota Batam, Firmansyah menyerahkan saguhati kepada perwakilan pensiunan.

(S: Media Center Batam)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker