Aliansi Bintan Menggugat Gelar Unjuk Rasa, Pertanyakan Keberadaan DJPL
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Isu terkait Dana Jaminan Pemeliharaan Lingkungan (DJPL) pasca tambang semakin memanas. Aktivis yang tergabung dalam ‘Aliansi Bintan Menggugat’ menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, mempertanyakan keberadaan dana Rp168 miliar yang seharusnya menjadi jaminan bagi masyarakat, apakah diparkir di BNI 46 atau BPR Bintan.
‘Aliansi Bintan Menggugat’ meminta agar pemerintah segera merevitalisasi hutan yang gundul akibat aktivitas perusahaan tambang.
“Dana 168 miliar yang kami pertanyakan juga tidak sebanding dengan kerusakan yang dirasakan masyarakat,” tegas Korlap aksi, Bambang Wirawan alias Bengbeng, Kamis (10/10/2024).
Lanjut Bambang, pihaknya juga akan menggelar aksi demonstrasi di KPK dan Kejaksaan Agung setelah 27 November jika belum ada kejelasan terkait yang dipertanyakan.
Menurut Bambang, di KPK dan Kejagung mereka akan menuntut kejelasan mengenai dana yang dititipkan untuk rakyat sebagai jaminan pasca tambang.
“Masyarakat sangat menginginkan jawaban atas audit BPK tahun 2017, khususnya mengenai keberadaan dana DJPL untuk 44 perusahaan yang dititipkan di Kabupaten Bintan,” tambahnya.
Pihaknya juga meminta agar Dirut bank yang terlibat dipanggil untuk memberikan klarifikasi dalam konferensi pers di gedung KPK dan Kejaksaan Agung.
“Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap tindakan tegas akan diambil terhadap oknum yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Dengan situasi yang semakin mendesak, sambung Bambang, kejelasan mengenai dana ini sangat dinantikan agar hak masyarakat tidak terabaikan.
Sementara itu, mewakili Pemprov Kepri, Sekretaris Kepala Dinas ESDM Kepri, Supardi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyampaikan semua keluhan masyarakat ke pimpinan.
“Keluhan dan aspirasi bapak dan ibu akan kami sampaikan ke pimpinan. Pak Kadis sedang berada di Jakarta,” ujar Supardi.
(Red)



