Jumat Curhat, Polres Bintan Sampaikan Pesan Kamtibmas
PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Polres Bintan kembali melaksanakan Jumat Curhat untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, juga sebagai forum diskusi antara Polri dan masyarakat untuk memecahkan masalah yang dialami masyarakat, Jumat (20/09/2024).
Saat pelaksanaan Jumat Curhat Kasat Binmas Polres Bintan AKP Edy Supandi didampingi oleh Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P. silalahi dan dihadiri oleh Kabag SDM Polres Bintan AKP Suardi, Pejabat Utama Polres Bintan, Sekcam Seri Kuala Lobam, Kepala Desa Kuala Sempang, Ketua LAM Kecamatan Seri Kuala Lobam, RT dan RW Desa Kuala Sempang, serta masyarakat Desa Kula Sempang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Kuala Sempang, M. Hatta menyampaikan hal penting terkait musibah angin ribut beberapa waktu lalu yang menimpa desa yang dipimpinnya, yang mengakibatkan 28 rumah yang rusak. Dari 28 rumah tersebut ada 1 rumah rusak berat, yaitu yang berada di Kampung Beringin dengan kerusakan seluruh atap rumah.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kasat Binmas Polres Bintan, AKP Edy Supandi, mengucapkan terima kasih kepada undangan yang dapat menghadiri Jumat Curhat Kapolres Bintan.
Kasat mengimbau masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024, untuk datang ke TPS memberikan hak pilihnya.
“Mari kita sukses Pilkada serentak tahun 2024 mendatang. Kita ciptakan kamtibmas selalu aman selama putaran Pilkada ini. Dan jangan lupa untuk menggunakan hak pilihnya pada hari yang telah ditetapkan,” kata Kasat Binmas Polres Bintan Edy Supandi.
Sementara Ketua RT. 004, Santoso, menanyakan terkait pelayanan SIM keliling.
“Selain pelayanan SIM keliling, adanya aksi kebut-kebutan yang dilakukan oleh anak sekolah di wilayah Pelita Baru ini, mohon kepolisian memberikan edukasi kepada anak sekolah tersebut. Dan kami juga berharap agar dapat diberikan rambu-rambu lalu lintas atau zona aman di wilayah rawan tersebut”, kata Santoso.
Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khapandi menanggapi dan menjawab pertanyaan dan keluhan dari Santoso.
“Untuk SIM keliling, kami mengimbau agar masyarakat dapat berkoordinasi dengan pihak desa terlebih dahulu untuk dapat mendatakan diri membuat SIM, sehingga apabila sudah terkumpul kami akan menurunkan personil ke Desa Kuala Sempang,” kata Kasat Lantas Polres Bintan.
“Untuk keselamatan berlalu lintas maka kami akan melakukan penyuluhan dan edukasi ke sekolah-sekolah tersebut, dan menekankan keamanan dan keselamatan berlalu lintas agar masyarakat dapat mentaati peraturan lalulintas yang telah ditetapkan oleh undang-undang lalulintas,” ungkap Kasat Lantas Polres Bintan.
“Terkait dengan zona keamanan atau rambu-rambu lalu lintas, nanti kami akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Bintan agar dapat ditindaklanjuti. Pembuatan zona tersebut merupakan wewenang dari Dishub Kabupaten Bintan”, tambah Kasat Lantas.
Kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan oleh Ketua LAM Kecamatan Seri Kuala Lobam, Azhar terkait dengan kenakalan remaja minum minuman beralkohol.
“Bagaimana kami menertibkan kenakalan remaja yang meminum minuman tuak atau arak di daerah kami?” tanya Ketua LAM.
Untuk permasalahan yang dikeluhkan oleh Ketua LAM Kecamatan Seri Kuala Lobam, ditanggapi oleh Kasat Binmas Polres Bintan AKP Edy Supandi.
“Untuk minuman tuak/arak tersebut itu merupakan minuman golongan C yang mana itu juga merupakan minuman yang beralkohol tanpa izin. Nanti kami akan menyampaikan ini kepada Bapak Kapolres Bintan atas permintaan dari bapak dan ibu sekalian agar ditindaklanjuti oleh pimpinan,” ujar Kasat Binmas.
(Red)



