Hukrim

Tertibkan Tambang Pasir Ilegal, AKP Marganda: Kita Amankan 1 Unit Dompeng, 2 Pekerja akan Dimintai Keterangan

Satreskrim Polres Bintan lakukan penertiban tambang pasir ilegal di Galang Batang. (Foto: Ist/Oppi)

PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Satreskrim Polres Bintan bergerak cepat melakukan penertiban aktivitas tambang pasir ilegal yang ada di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Selasa (13/8/2024).

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan mengatakan, pihaknya melakukan penertiban berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kita bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin sedot pasir dan pipa-pipa kita amankan dari lokasi penambangan dan kita bawa ke Mapolres Bintan,” ujarnya, Selasa (13/8/2024).

AKP Marganda juga melanjutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait aktivitas tambang pasir tidak berizin tersebut.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan. (Foto: Bung Manurung)

“Kita masih melakukan pengembangan. Dua orang perkerja tambang tersebut akan kita mintai keterangan,” ujar AKP Marganda.

Saat dilakukan penertiban, para pekerja tampak sedang melakukan penambangan.

(BUNG MANURUNG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker