TNI AL Tangkap Terduga Intelijen TPN/OPM di Papua
PRIMETIMES.ID, JAKARTA-
TNI AL dalam hal ini Satgas Gabungan Satgas Marinir Pulau Terluar (Puter) XXVIII bersinergi dengan aparat TNI AD dan Polri serta masyarakat setempat, berhasil mengamankan terduga Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) di Kampung Mapia Distrik Supiori Utara, Kabupaten Supiori, Papua. Sabtu (03/08).
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Biak, Kolonel Mar Jinawi Atut Waluyanto dalam konferensi pers, Senin (05/08), menyampaikan kronologis penangkapan, yaitu pada Sabtu, 3 Agustus 2024, Tim Satgas Mar Puter XXVIII (Pulau Fanildo) melaksanakan bakti sosial di Kampung Mapia, Distrik Supiori Utara, Kabupaten Supiori, dan mendapat laporan dari warga sekitar bahwa ada OTK yang mana sudah satu hari bergerak mencurigakan.
Selanjutnya Satgas Mar Pam Puter mendatangi dan melakukan komunikasi terhadap OTK inisial PB yang diduga anggota OPM tentang identitas pelaku.
“Tetapi pelaku tidak mau mengaku. Kemudian Tim Satgas Mar Pam Puter XXVIII melakukan pemeriksaan tas secara paksa. Dan barang-barang yang ditemukan antara lain KTA Anggota OPM serta baju loreng lengkap dan berkas-berkas West Papua,” ujar Danlanal Biak.
Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan menuju ke Biak dengan menggunakan unsur KRI Kapak-625 dengan Komandan Letkol Laut (P) Rahmat Arief, yaitu unsur KRI di bawah kendali Guskamla Koarmada III.
“Dari barang bukti yang didapatkan, menguatkan bahwa yang bersangkutan merupakan bagian dari TPN OPM khusus pada Papua Inteligent Service (PIS),” ujar Danlanal Biak.
Selanjutnya terduga TPN/OPM diserahkan kepada pihak Polres Supiori untuk proses dan pendalaman lebih lanjut.
Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL, untuk meningkatkan kewaspadaan serta merespons cepat segala bentuk tindakan yang melanggar hukum di sekitar wilayah kerjanya, serta bersinergi dengan instansi terkait dan stakeholder untuk proses penanganan lebih lanjut.
(S: Puspen TNI)



