Seputar Kepri

Jumat Curhat, Kapolres Bintan Tampung Keluhan Warga Gunung Kijang

PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Polres Bintan melalui Polsek jajaran kembali menggelar forum terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat yang dinamakan dengan Jumat Curhat Polres Bintan, Jumat (2/8/2024).

Seperti yang dilaksanakan oleh Polsek Gunung Kijang, menyelenggarakan Jumat Curhat di Balai Desa Gunung Kijang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. dan didampingi oleh Kapolsek Gunung Kijang, IPTU Jul Ilham S, S.H dan para pejabat utama Polres Bintan, personil Polsek Gunung Kijang, juga dihadiri oleh Ketua BPD, Kepala Dusun, Ketua Karang Taruna, Camat dan masyarakat sekitar Kecamatan Gunung Kijang.

Saat pelaksanaan, Kapolsek Gunung Kijang menyampaikan tujuan utama kegiatan ini, yaitu mempererat hubungan silaturahmi antara Kepolisian dan masyarakat, juga untuk menampung keluhan masyarakat yang dialami sehari-hari.

“Kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk menjalin silaturahmi, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang agar tetap kondusif,” ucap Kapolsek Gunung Kijang.

Di tempat yang sama, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K,. M.M, mengatakan bahwa Jumat Curhat merupakan salah satu program Polri dalam upaya untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, serta mencarikan solusi agar tidak ada kendala yang dihadapi masyarakat setiap harinya.

“Alhamdulillah, kita bisa berkumpul bersama dalam kegiatan Jumat Curhat yang rutin kita adakan. Meskipun tidak setiap minggu kita laksanakan di sini, karena harus berkeliling di Bintan setiap minggunya, kita tetap berupaya menjalin silaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat khususnya di Desa Gunung Kijang. Kegiatan ini merupakan wujud dari komitmen kita untuk selalu dekat dengan masyarakat dan mendengarkan segala aspirasi, keluhan, serta saran yang ada,” ucap Kapolres Bintan.

Kapolres Bintan juga berterima kasih kepada masyarakat Gunung Kijang, atas terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Gunung Kijang.

“Kamtibmas yang terjaga dengan baik merupakan hasil dari kerjasama dan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” terang Kapolres Bintan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bintan juga menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar.

“Masalah kebakaran hutan dan lahan, tentunya ini bukan hal yang sepele. Kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Jangan sampai ada kepentingan satu atau dua orang yang merusak lingkungan demi keuntungan pribadi. Kami mohon bantuan dari semua pihak untuk lebih peduli terhadap lingkungan,” ujar Kapolres Bintan.

Kapolres Bintan juga mengingatkan bahwa Pilkada akan berlangsung dalam waktu dekat.

“Kita akan melaksanakan Pilkada. Alhamdulillah pemilu yang lalu bisa berjalan dengan aman, nyaman, damai, dan sejuk. Saya berharap Pilkada yang akan datang juga bisa berjalan dengan lancar dan sukses. Tolong kita semua menjaga kondusifitas, jangan sampai terpecah belah hanya karena perbedaan pilihan. Ini juga bisa disampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa pilihan boleh berbeda, namun kita harus tetap menjaga kondusifitas dan persatuan, khususnya di Desa Gunung Kijang. Perbedaan pendapat dan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun persatuan dan kesatuan harus tetap menjadi prioritas utama kita,” tegas Kapolres Bintan”

Dalam sesi tanya jawab, salah seorang warga Desa Gunung Kijang meminta penjelasan lebih lanjut mengenai proses mutasi kendaraan roda empat dari Batam ke Bintan.

“Saya kira masih banyak warga yang masih merasa bingung tentang langkah-langkah yang harus diambil, dokumen apa saja yang perlu disiapkan mengenai proses mutasi kendaraan tersebut,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan dari masyarakat, Kapolres Bintan langsung meminta Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khapandi agar memberikan pencerahan terkait mutasi kendaraan.

“Untuk proses balik nama kendaraan dari Batam ke Bintan, siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu: STNK asli, BPKB asli dan surat jual beli. Kendaraan di Batam umumnya berstatus FTZ (Free Trade Zone), sehingga harus membayar PPN sebesar 11%. Datang ke Samsat di Batam untuk mencabut berkas kendaraan. Pastikan semua dokumen dan persyaratan sudah lengkap. Setelah proses pencabutan berkas selesai, bawa dokumen tersebut ke Samsat di Bintan, kendaraan harus dibawa ke Samsat di Bintan untuk dilakukan cek fisik,” jelas Kasat Lantas.

“Pastikan semua dokumen lengkap dan ikuti prosedur yang ada agar proses balik nama berjalan lancar,” jawab AKP Khapandi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pembagian bantuan sosial berupa paket sembako dari Kapolda Kepri kepada masyarakat Kecamatan Gunung Kijang.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker