Hukrim

Polres Bintan Akan Laksanakan Ops Patuh Seligi 2024, Ini Sasarannya

PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Polres Bintan akan menggelar Operasi Kepolisian Tertib Berlalulintas dengan sandi Patuh Seligi-2024. Namun sebelum pelaksanaan operasi, terlebih dahulu dilaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpraops).

Latihan Pra Operasi Patuh Seligi 2024 tersebut dibuka oleh Kapolres Bintan yang dilaksanakan di Gedung Sarja Arya Racana (SAR) Polres Bintan, Jumat (12/7/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M selaku Kaopsres mengatakan latihan pra operasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman pola bertindak kepada para personil pada saat melakukan Operasi Patuh Seligi-2024.

Operasi Patuh Seligi-2024 dilaksanakan selama 14 hari yang akan dimulai pada Senin tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024.

“Kegiatan latihan pra operasi ini di laksanakan untuk memberikan gambaran serta pemahaman kepada para personel yang nantinya akan melakukan kegiatan operasi, agar tidak salah dalam bertindak dan sesuai dengan SOP operasi,” kata Kapolres Bintan.

Operasi kepolisian mandiri kewilayahan “Patuh Seligi-2024” bersifat terbuka dengan jenis operasi harkamtibmas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas, dengan didukung fungsi operasional kepolisian lainnya, yang dilaksanakan secara simpatik dengan mengutamakan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung dengan penegakan hukum secara elektronik (statis dan mobile).

AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M juga mengatakan, tujuan dari operasi Patuh Seligi 2024 adalah terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Resor Bintan.

“Diharapkan dengan dilaksanakan Operasi Patuh Seligi-2024 ini semoga dapat tercapai tujuan operasi, dan lakukan Anev minimal sebanyak 2 kali, yaitu operasi sudah berjalan selama 7 hari dan di akhir masa penutupan operasi,” ujar Kapolres.

Setelah secara resmi Latpraops tersebut, selanjutnya dilakukan pemaparan oleh Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khafandi, yang menerangkan tata cara pelaksanaan iperasi dan sasaran dalam operasi.

“Untuk sasaran Operasi Patuh Seligi 2024 ini yaitu pengemudi yang tidak memiliki SIM, pengemudi yang SIM tidak sesuai dengan kendaraan/peruntukannya, tanpa dilengkapi dokumen kendaraan, seperti SIM, STNK, Helm, pengendara di bawah umur yang belum memenuhi syarat,” kata Kasat Lantas.

Sambung Kasat Lantas, pengemudi yang melanggar rambu/marka jalan, berat muatan dan peraturan berlalu lintas yang berpotensi laka lantas juga menjadi sasaran dalam operasi ini.

Kasat Lantas juga menambahkan, yang menjadi sasaran operasi ini juga pengendara/pengguna jalan yang melawan arus dan menerobos lampu merah, pengemudi kendaraan menggunakan handphone, pengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi kendaraan minum alkohol/mengkonsumsi narkoba saat mengemudi.

“Pengemudi kendaraan bermotor roda dua yang berboncengan lebih dari satu juga menjadi sasaran operasi, kalangan remaja yang cenderung melakukan kebut-kebutan dan balapan liar di jalan dan pengendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan juga menjadi sasaran,” lanjut AKP Khafandi.

Sebelum dimulainya Operasi Patuh Seligi 2024, Polres akan meresmikan pelaksanaan operasi dengan melaksanakan Apel Gelar Pasukan yang akan dilaksanakan pada Senin tanggal 15 Juli 2024 mendatang.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker