Seputar Kepri

Gaktibplin di Polres Bintan, 16 Personel Lakukan Pelanggaran Ringan

PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Divisi Propam Mabes Polri menggelar penegakan penertiban disiplin (gaktiblin) kepada personil Kepolisian Resor Bintan.

Sebanyak 136 personil Polres Bintan dan Polsek jajaran dilakukan pemeriksaan. Mulai dari kerapian, identitas diri, sikap tampang, senjata api, hingga pengecekan urine yang digelar di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan, pada Kamis (29/02/2024).

Kepala Kepolisian Resor Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M didampingi Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah, S.H., M.H menyambut kedatangan Tim Ops Gaktiblin Divisi Propam Mabes Polri yang dipimpin oleh Kasubag Hartiblin Baggaktibplin AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si beserta tim.

Kapolres Bintan Akbp Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengucapkan selamat datang kepada tim operasi gaktibplin Divisi Propam Mabes Polri.

“Kami ucapkan selamat datang kepada tim dari Mabes Polri yang telah mengelar gaktibplin di Polres Bintan. Semoga dengan adanya kegiatan ini personil Polres Bintan semakin disiplin di dalam berpenampilan dan bekerja,” ucap Kapolres Bintan.

Selanjutnya Kapolres Bintan menyampaikan hasil dari pemeriksaan gatibplin tersebut. Masih ada personil Polres Bintan yang tidak rapi dalam bersikap tampang dan tidak melengkapi identitas diri dengan alasan ketinggalan dan hilang.

“Sebanyak 16 personel yang ditemukan melakukan pelanggaran. Namun hanya pelanggaran ringan, yaitu 13 personel yang tidak rapi dan 3 personel yang tidak membawa dokumen perlengkapan diri berupa SIM,” ungkapnya.

Selanjutnya dengan ditemukannya beberapa personel yang melakukan pelanggaran dilakukan tindakan disiplin ditempat.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan sikap tampang dan kerapian, kemudian dilakukan pengecekan urine.

“Hasilnya tidak didapati personil kami yang positif menggunakan narkotika atau obat obatan terlarang,” lanjut AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.

Kemudian Kapolres Bintan mengimbau seluruh masyarakat, jika mendapati personil Polres Bintan yang melanggar peraturan yang sudah ditentukan, segera melaporkan kepada jajaran Propam Polri.

“Kami akan segera melakukan proses penyelidikan dan penindakan tegas kepada personil/oknum tersebut. Dan bisa juga langsung melaporkan kepada saya dengan bukti yang ada,” tegasnya.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker