Polres Bintan Laksanakan Cipkon dalam Tahapan Perhitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan
PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Tahapan pemungutan suara yang baru dilaksanakan 14 Februari 2024, menjadi perhatian khusus bagi Kepolisian Resor (Polres) Bintan dalam mengawal serta menciptakan Pemilihan Umum 2024 yang aman dan damai. Dengan itu, Kepolisian Resor Bintan melaksanakan cipta kondisi (cipkon) tahapan perhitungan suara Pemilu Tahun 2024 tingkat kecamatan, pada Minggu (18/02/2024) dini hari.
Kepala Kepolisian Resor Bintan AKBP Riky Isowoyo, S.I.K., M.M melalui Kasihumas Polres Bintan Missyamsyu Alson menyampaikan bahwa Polres Bintan telah menurunkan beberapa personil di wilayah hukum Polres Bintan untuk melaksanakan patroli pasca pemungutan suara.
”Kami sudah menurunkan beberapa personil untuk melaksanakan cipta kondisi di wilayah hukum Polres Bintan, sudah beroperasi sebelum mulainya tahapan pungutan suara sampai saat ini. Dan hingga kini situasi kamtibmas di Kabupaten Bintan kondusif. Hal ini karena sinergitas yang telah terjalin antar instansi sudah sangat baik,” ucap Kasihumas Polres Bintan.
Kegiatan ini, lanjut Alson, adalah salah satu komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia terkhusus Polres Bintan dalam memelihara keamanan ketertiban masyarakat serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam berdemokrasi.
Selanjutnya Alson mengimbau seluruh masyarakat Bintan untuk tetap menjaga perdamai di dalam berbedanya pilihan.
“Untuk seluruh masyarakat Bintan, walau memiliki hak pilih yang berbeda untuk tidak saling berselisih. Mari memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam rangka menciptakan pemilu damai,” tutup Kasihumas.
(Red)



