Seputar Kepri

Satlantas Polres Bintan Beri Edukasi Tertib Berlalulintas Kepada Pelajar SMPN 16

PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Satuan Lalulintas Polres Bintan kembali memberikan imbauan tertib berlalu lintas dengan menjadi inspektur upacara saat upacara bendera di SMPN 16 Bintan, yang terletak di Kecamatan Seri Kuala Lobam.

Dalam kesempatan tersebut, yang menjadi Inspektur Upacara adalah Iptu Zulfikar, Kanit Kamseltibcar lantas, Senin (29/1/2024).

Dalam amanatnya, Iptu Zulfikar menyampaikan pentingnya mematuhi peraturan lalulintas saat berkendara di jalan umum.

“Pengendara dan penumpang yang berboncengan agar menggunakan helm yang standart. Helm jangan hanya dipasang saja tanpa dikaitkan pengamannya. Helm sangat membantu jika terjadi kecelakaan,” kata Kanit Kamseltibcar.

Iptu Zulfikar juga menyampaikan bahwa untuk murid SMP saat ini tidak boleh membawa sepeda motor di jalan umum, karena para siswa tersebut belum cukup umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Seluruh pelajar jangan mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah, akan beresiko tinggi karena telah melanggar Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan. Sesuai dengan pasal 281, setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki SIM,” lanjutnya.

“Kami juga mengimbau adik-adik untuk tidak merubah spesifikasi teknis atau kelayakan sepeda motor, dengan tidak melakukan perubahan bagian dari kendaraan yang tidak memenuhi standarnya,” ujarnya.

Sambung Iptu Zulfikar, hal tersebut juga tertuang dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

Selain dari kelengkapan kendaraan dan kepatuhan pengemudinya, faktor penting yang paling utama adalah mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.

“Hal itu untuk menekan terjadinya fatalitas kecelakaan di jalan raya,” ujarnya.

Setelah pelaksanaan upacara, dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang ada di SMP 16 Seri Kuala Lobam.

Dalam pemeriksaan tersebut, terjaring 30 unit sepeda motor yang dibawa oleh pelajar SMP 16.

Kebanyakan dari 30 unit sepeda motor tersebut, sebagian kendaraannya sudah berubah bentuk spesifikasi kendaraan atau standarnya.

“Ini sangat berbahaya sekali baik pengendara itu atau pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Zulfikar.

Dari 30 unit sepeda motor yang dikendarai oleh pelajar tersebut, ditemukan juga 4 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, yang lainnya tidak dilengkapi dengan kaca spion, lampu.

“Untuk knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasinya kami amankan. Sedangkan yang lainnya kami memberikan nasihat agar sepeda motor tersebut dilengkapi sesuai dengan peraturan. Lebih bagus lagi setiap ke sekolah agar diantar oleh keluarganya, dan jangan biarkan anak mengendarai sendiri sepeda motor kesekolah,” imbau Iptu Zulfikar.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khafandi mengatakan bahwa salah satu program satlantas adalah memberikan penyuluhan ke sekolah-sekolah dengan nama Police Goes To School.

“Kami sudah rencanakan seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Bintan akan kami datangi untuk memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas. Kami tanamkan tertib berlalu lintas sejak usia dini,” kata AKP Khafandi.

Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat Bintan agar sama-sama menciptakan Kamseltibcar di lingkungan masing-masing.

“Khususnya di wilayah Kabupaten Bintan, agar kita semua merasa nyaman dan aman dalam berkendara di jalan. Kami juga mengimbau kepedulian orang tua untuk tidak mengizinkan anaknya yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor,” tutup Kasat Lantas.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker