Hukrim

Satlantas Polres Bintan Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Satuan lalu lintas Polres Bintan gencar memberikan imbauan kepada mayarakat terkait pelarangan penggunaan knalpot brong kepada pemilik kendaraan roda dua.

Pelarangan penggunaan knalpot brong tersebut dimulai dari sosialisasi dan imbauan kepada para pelajar SMA, SMP dan Mts yang ada di Kabupaten Bintan.

Seperti yang dilaksanakan hari ini, Satlantas Polres Bintan memberikan imbauan dan edukasi kepada pelajar SMA Negeri 1 Bintan, Kamis (11/1/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khafandi mengatakan bahwa imbauan pelarangan penggunaan knalpot brong tersebut dimulai dari pelajar terlebih dahulu.

“Kita berikan imbauan terlebih dahulu ke pelajar yang ada di Bintan baik pelajar SMA, SMP dan MTs terkait pelarangan penggunaan knalpot brong pada sepeda motor,” kata Kasat Lantas.

AKP Khafandi juga mengatakan, sebelum melakukan penindakan, beberapa hari sebelumnya kpihaknya telah mendatangi sekolah.

“Kita beritahu dahulu ke sekolah tersebut sebelumnya, agar pihak sekolah melarang murid-muridnya menggunaan sepeda motor yang knalpotnya brong atau knalpot yang tidak standar,” ujar Khafandi.

Sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan milik pelajar, terlebih dahulu dilakukan imbauan dan edukasi agar mereka mengakui dan mengumpulkan sepeda motor di lapangan, lanjut Khafandi.

Setelah diberikan waktu yang cukup, barulah dilakukan pemeriksaan.

“Bagi kendaraan yang kita temukan menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak standar, kita langsung melepaskannya dan dikumpulkan. Selanjutnya dibawa ke Polres Bintan untuk dimusnahkan. Namun terlebih dahulu pemilik motor kita bawa untuk mengambil knalpot yang standard dan dipasang langsung di sekolah,” sambungnya.

Imbauan tentang larangan penggunaan knalpot brong yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bintan tidak hanya dengan cara mendatangi sekolah-sekolah, namun juga dilakukan dengan pemasangan spanduk di pinggir jalan.

Kasat Lantas Polres Bintan mengimbau kepada masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar karena sangat mengganggu pengguna jalan lain yang berpotensi akan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kami imbau kepada masyarakat yang secara bersama-sama atau adanya kegiatan resmi yang menggunakan kendaraan sepeda motor agar tidak ada yang menggunakan knalpot brong atau yang tidak standar, apalagi saat ini masih putaran Pemilu yaitu masa kampanye.

“Mari kita ciptakan pemilu yang damai di Kabupaten Bintan yang dimulai dari diri sendiri agar tidak menggunakan knalpot yang tidak standar,” tutupnya.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker