Kasus Tindak Pidana di Bintan Menurun

PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Jumlah kasus tindak pidana tahun 2023 di Kabupaten Bintan menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M saat memimpin pelaksanaan rilis akhir tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Sarja Arya Racana Polres Bintan, Jumat (29/12/2023).
Dalam pelaksanaan rilis akhir tahun tersebut, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M didampingi Wakapolres Kompol Amir Hamzah, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Marganda Pandapotan, Kasat Narkoba Iptu Syofian Rida, dan Kasat Lantas AKP Khafandi, Kasi Humas Iptu Missyamsu Alson serta para awak media.
“Di tahun 2023, jumlah kasus tindak pidana di Bintan sebanyak 94 kasus, sementara di tahun 2022 ada 146 kasus,” ujar Kapolres Bintan.
Kapolres Bintan juga menyampaikan bahwa di tahun 2023, kasus tindak pidana di Bintan didominasi dengan pencurian dengan pemberatan atau curat sebanyak 15 kasus.
“Di tahun ini (2023, red) kasus tindak pidana di Bintan memang menurun, namun ada beberapa kasus yang menonjol. Salah satunya terkait perlindungan anak atau kasus yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun terlibat sebagai pelaku,” ungkapnya.
Sementara itu, kecelakaan lalulintas juga menjadi perhatian khusus Kapolres Bintan. Pasalnya, pada 2023 jumlah kecelakaan lalulintas di Bintan tercatat sebanyak 103 kasus kecelakaan, naik jika dibandingkan di tahun 2022, terdapat 57 kasus.
Lakalantas tahun 2023 terdapat 101 korban mengalami luka berat, meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2022, 24 korban luka berat.
“Laka lantas meningkat mungkin karena juga meningkatnya mobilitas masyarakat, seiring dengan situasi pasca pandemi Covid 19,” ujar Kapolres Bintan.
Kapolres Bintan juga menyampaikan bahwa di tahun 2023, pihaknya telah melakukan penyelesaian kasus melalui langkah Restorative Justice.
“Penyelesaian melalui langkah RJ (Restorative Justice, red) sebanyak 13 kasus,” pungkas Kapolres Bintan.
(BUNG MANURUNG)



