Hukrim

Polresta Tanjungpinang Razia Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Polresta Tanjungpinang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (25/11/2023)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugerah AP, SH., S.I.K., dengan melibatkan sejumlah personel dan PJU Polresta Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombespol H. Ompusunggu, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugerah AP, SH., S.I.K., mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Tanjungpinang menjelang pelaksanaan pemilu tahun 2024.

Pelaksanaan KRYD diawali dengan apel bersama di Mapolresta Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani, Kilometer 5 Tanjungpinang.

Turut hadir dalam apel tersebut, Wakasat Intelkam Polresta Tanjungpinang, AKP Sanggam Simaremare, Kanit Gakum Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, Kasium Polresta Tanjungpinang, AKP Jaya Saputra, serta gabungan Personil Polresta Tanjungpinang 45 personil.

Dalam arahannya, Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugerah AP, SH., S.I.K., mengatakan, dalam pelaksanaan KRYD personel diharapkan mengedepankan sikap yang humanis dan tidak arogan. Hal tersebut untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Personel juga diharapkan dapat berhati-hati dalam pelaksanaan KRYD dan mengedepankan SOP dan humanis,” tegas Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugerah AP, SH., S.I.K.

Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan KRYD dilakukan bertujuan sebagai langkah preventif atau pencegahan dan penindakan Polri, dalam rangka cipta kondisi mewujudkan harkamtibmas serta mencegah tindak pidana di wilayah Kota Tanjungpinang jelang Pemilu 2024.

“Saya mengimbau dalam pelaksanaan tugas ini personel dapat menjaga keselamatan yang utama,” ungkap Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugerah AP, SH., S.I.K.

Usai pelaksanaan apel, Tim 1 meninggalkan Mapolresta Tanjungpinang menuju sejumlah lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di kota Tanjungpinang.

Hasil razia menunjukkan tidak ditemukannya tindak pidana.

Lalu, tim 2 juga meninggalkan Mapolresta Tanjungpinang menuju Kawasan Bintan Plaza dan Jembatan Dompak, Kota Tanjungpinang. Hasil razia yang sama, tidak ditemukan tindak pidana.

Dalam operasi KRYD tersebut, polisi tidak menemukan tindak pidana di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Tanjungpinang.

Pukul 01.30 WIB, Tim gabungan Polresta Tanjungpinang melaksanakan Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugerah AP, SH., S.I.K.

Dalam arahannya, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan lancar.

“Kegiatan ini adalah upaya konkret Polresta Tanjungpinang dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Kota Tanjungpinang, serta sebagai bagian dari penerapan cooling system menjelang pelaksanaan Pemilu 2024,” ujarnya.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker