Kasat Reskrim Polres Bintan Paparkan Mekanisme Penanganan Tindak Pidana Pemilu

PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Polres Bintan mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) tahapan kampanye pada pemilihan umum serentak tahun 2024, yang dilaksanakan di Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu (22/11/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, SH, yang mengatakan bahwa Rakernis tersebut bertema “Pencegahan, Pengawasan, dan Penindakan Pelanggaran Tahapan Kampanye”.
“Kami dari Polres Bintan menjadi salah satu narasumber dalam rakernis tersebut, yang dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 22 November 2023 sampai dengan tanggal 23 November 2023,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (23/11/2023).
Selain dari Kasat Reskrim, Kasat Intelkam Polres Bintan AKP Budi Tambunan juga turut menjadi narasumber.
Rakernis tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, I Wayan Eka Widdyara, S.H., personel Polres Bintan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bintan, anggota Bawaslu Kabupaten Bintan serta anggota Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Bintan.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bintan memaparkan penanganan jika ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh orang, kelompok atau sebagainya.
“Kami dari Satreskrim Polres Bintan memaparkan tentang penanganan tindak pidana pemilu. Kami jelaskan juga mekanisme penanganan, masa waktu penanganan hingga penyerahan tersangka ke penuntut umum atau Kejaksaan,” kata AKP Marganda Pandapotan.
Sementara Kasat Intelkam memaparkan tentang perkiraan intelijen, situasi kamtibmas, potensi kerawanan mulai dari masa putaran dimulainya pemilu hingga akhir masa pemilu.
Dalam menyongsong pesta rakyat pemilu 2024, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. mengimbau seluruh masyarakat kabupaten Bintan untuk menciptakan suasa yang aman selama berlangsungnya putaran pemilu dari awal hingga akhir nanti.
“Juga kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada hari yang telah ditetapkan oleh KPU dengan riang gembira dan suasana damai,” ujarnya.
AKBP Riky Iswoyo juga menghimbau masyarakat agar jangan percaya dengan berita-berita hoax atau provokasi yang tidak diketahui sumber dan kebenarannya.
“Agar kamtibmas di wilayah Kabupaten Bintan tetap kondusif,” imbau Kapolres Bintan.
(Red)



