Masa Jabatan Rahma Akan Berakhir, Hasan Direkomendasikan Tito Jadi Penjabat Wali Kota Tanjungpinang
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Masa jabatan Rahma berakhir, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merekomendasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, T.S Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Rabu (20/9/2023) mengatakan, pelantikan Hasan sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang akan berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang pada Kamis (21/9/2023).
“Pj Wali Kota Tanjungpinang Kadis Kominfo, Hasan besok dilantik pukul 07.30 WIB di Gedung Daerah, Tanjungpinang,” kata Arif.
Diketahui Hasan merupakan satu dari tiga nama ASN di Kepulauan Riau yang dikirimkan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan DPRD Kota Tanjungpinang untuk direkomendasikan Mendagri menjadi Penjabat Wali Kota Tanjungpinang.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang telah mengusulkan 3 (tiga) nama bakal calon Penjabat Wali Kota Tanjungpinang ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir, di Tanjungpinang, Kamis (10/8/2023) mengatakan, Ketua DPRD Tanjungpinang telah menanggapi surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.21.3/3736/SJ tertanggal 21 Juli 2023 perihal Usul Nama Calon Penjabat Bupati/Walikota, dan ketentuan dalam Pasal 9 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.
“Pimpinan telah menyurati Menteri Dalam Negeri terkait nama-nama Penjabat Walikota Tanjungpinang,” kata Novaliandri Fathir saat dihubungi.
Tiga nama bakal calon Penjabat Wali Kota Tanjungpinang itu yakni: Martin L. Maromon S.Sos., M.Si, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kepulauan Riau.
Kemudian Hendri ST, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau.
Lalu, Hasan, S.Sos yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau.
Diketahui ketiga nama yang diusulkan DPRD Tanjungpinang ke Mendagri merupakan pejabat eselon dua a (II.a) di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang nantinya akan menggantikan Wali Kota Tanjungpinang Rahma pada 21 September 2023, dikarenakan telah berakhirnya masa kepemimpinan Wali Kota Tanjungpinang dan Wakil Walikota Tanjungpinang periode 2018-2023.
(Red)



