Nihil Peredaran, Teluk Sasah Jadi Percontohan Kampung Bebas Narkoba Polres Bintan
PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Desa Teluk Sasah, Kecamatan Sri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan ditetapkan oleh Polres Bintan menjadi kampung bebas narkoba.
Sebelum ditetapkannya Desa Teluk Sasah sebagai kampung bebas narkoba, terlebih dahulu dilakukan beberapa kali survei terhadap desa tersebut, karena di desa itu sebelumnya sudah pernah ditangkap pelaku narkoba.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. melalui Kasatres Narkoba IPTU Sofyan Rida, S.H., M.H. menjelaskan bahwa terpilihnya Desa Teluk Sasah, Kecamatan Sri Kuala Lobam sebagai kampung bebas narkoba, karena sejak dilakukannya penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba, hingga saat ini tidak ada lagi peredaran narkoba.
“Semenjak penangkapan di 2019 terhadap tersangka pengedar narkoba, hingga saat ini desa itu nihil peredaran narkoba, baik sebagai penyalahgunaan maupun sebagai bandar atau pengedar,” paparnya.
Setelah penetapan tersebut, Kepala Desa Teluk Sasah, Suhairri merasa senang dan langsung memberitahukan kepada warga dan Ketua RT/RW. Seluruh warga desa pun merasa senang dan bangga.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Bintan yang menetapkan desa kami sebagai kampung bebas narkoba. Semoga tidak akan ada lagi peredaran narkoba di kampung kami,” ujarnya.
Suhairri juga menjelaskan bahwa pihaknya akan dukung penuh kinerja Satuan Narkoba Polres Bintan.
“Kami siap membantu dan memfasilitasi segalanya untuk keharuman nama desa kami,” ujar Suhairri.
Antusias warga Teluk Sasah juga tampak nyata. Warga langsung melakukan pembenahan, diawali dengan gotong-royong untuk menyiapkan posko kampung tangguh bebas narkoba.
Untuk posko kampung tangguh bebas narkoba ditetapkan di RW 4 berdasarkan kesepakatan bersama antara Kades dan masyarakat.
“Karena lokasi tersebut sangat cocok. Mudah untuk memantau jika ada warga yang bukan penduduk desa masuk ke desa kami,” ujar pungkas Suhairri.
(Red)



