Hukrim

Kejadian di Salah Satu THM di Tanjungpinang, Seorang Wanita Pukul Kepala Korban Pakai Botol Jack Daniel

PROMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Polsek Tanjungpinang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Pos Komplek Bintan Indah Mall, Tanjungpinang, Rabu (28/6/2023) sekira pukul 03.45 WIB.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota Polresta Tanjungpinang, AKP Susetyo menjelaskan, identitas tersangka yang berhasil diamankan berinisial ESW (20 thn).

“Tersangka merupakan seorang pelajar/mahasiswa,” ujarnya.

Dalam penangkapa tersangka, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti yang menjadi alat bukti dalam kasus ini, meliputi: satu botol minuman alkohol Jack Daniel berukuran 700 ml, satu ikat rambut sambung warna coklat, dan satu helai tanktop warna gold.

Adapun kronologis kejadian, pada pukul 01.00 WIB, ketika pelapor berada di salah satu THM di komplek Bintan Indah Mall yang sedang ditemani oleh seorang wanita berinisial LI.

Sekira pukul 02.40 WIB, datang seorang wanita yang tidak dikenal oleh pelapor, lalu mengucapkan kata-kata provokatif, “Kamu bisa cari yang lain gak?”

Pelapor menjawab bahwa dia di sana hanya untuk menemani minum.

“Tanpa alasan yang jelas, tersangka langsung memukul pelapor dengan botol kaca minuman, menyebabkan luka sobek di bagian kiri kepala korban. Pelapor kemudian membuat laporan ke Polsek Tanjungpinang Kota,” terang Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Susetyo.

Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota dan anggota jaga Polsek Tanjungpinang Kota segera melakukan penangkapan.

Pada pukul 03.20 WIB, petugas berhasil mengamankan ESW beserta barang bukti berupa satu botol minuman alkohol Jack Daniel berukuran 700 ml.

“Tersangka mengakui bahwa dia melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tanjungpinang Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Susetyo.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker