Kejadian di Tanjungpinang, Pria Ini Melapor ke Polisi Jadi Korban Begal, Ternyata Dia Berhalusinasi
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Adam Yulizar Sasono melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan berita hoax laporan pengaduan pada Kamis (5/1/2023) diduga terjadinya aksi begal atau curas yang dilaporkan oleh RA, Senin (9/01/2023).
Kronologis kejadian yang dilaporkan RA, pada Rabu (4/1/2023) sekira pukul 18.30 WIB, pelapor mengendarai sepeda motor pelapor yaitu Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi BP 4395 RT dari Alfamart KM 16 Bintan menuju ke rumah pelapor di perumahan Griya Hang Tuah Permai, Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.
Saat pelapor mengendarai sepeda motor pelapor mengalungkan 1 buah tas warna bitu dongker yang berisi uang Rp. 7.200.000,- (tujuh juta dua ratus ribu rupiah) di badan pelapor.
Sekira pukul 18.40 WIB, pelapor melewati jalan ganet KM 14 Tanjungpinang dan tiba-tiba dari arah berlawanan datang 2 orang laki-laki mengendarai sepeda motor yamaha RX King hitam yang tidak ada nomor plat kendaraan dengan menggunakan helm memepet sepeda motor pelapor dari arah kanan pelapor, sehingga sepeda motor pelapor dan sepeda motor yang dikendarai 2 orang laki-laki tersebut berhenti.
Saat itu pelapor melihat 1 orang laki-laki yang dibonceng ada membawa parang.
Kemudian laki-laki yang dibonceng tersebut menarik tali tas perlapor dan memotong tali tas pelapor tersebut dengan menggunakan parang.
Setelah itu 2 orang laki-laki tersebut langsung pergi ke arah keluar dari Jalan Ganet dengan membawa tas pelapor.
Kemudian pelapor memutarkan sepeda motornya dan mengejar 2 orang laki-laki tersebut dan pelapor sempat menendang roda depan sepeda motor 2 orang laki-laki tersebut.
Laki-laki yang dibonceng tersebut mengayunkan parang ke arah pelapor sehingga mengenai jaket pelapor.
Kemudian pelapor kembali mengejar keduanya. Saat itu pelapor melihat orang yang dibonceng tersebut mengambil senjata api dari dan mengarahkan senjata api warna hitam tersebut ke arah atas.
Pelapor takut dan memutarkan sepeda motornya langsung menuju ke rumah pelapor.
“Fakta sebenarnya, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan melakukan rekonstruksi ke TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap orang tua pelapor, orang tua pelapor mengatakan bahwa pelapor RA telah mengalami gangguan kejiwaan atau sering halusinasi,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Adam Yulizar Sasono.
Kemudian setelah dicek, pelapor tidak ada pergi ke alfamart sesuai dengan kronologis pelapor pada saat membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjungpinang Timur.
“Pelapor juga mengakui bahwa apa yang telah dilaporkan tersebut tidak benar atau hoax dan tidak pernah terjadi aksi begal atau curas tersebut,” ujar AKP Adam Yulizar Sasono.
Hadir dalam kegiatan tersebut: Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, IPTU Giovany Casanova, Kasubsi Penmas Si Humas Polresta Tanjungpinang, IPDA Christopher Theodore Nathanael, S. Tr. K, Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur IPDA Apriadi, S.H, Kanit Provos Polsek Tanjungpinang Timur IPDA Idrus Sagala.
(S: Humas Poresta TPI)



