Ini 10 Koperasi yang Pengurusan Akta Notarisnya Difasilitasi Pemko Tanjungpinang
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Sebagai bentuk legalitas, melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang memfasilitasi pengurusan akta notaris.
Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP, M.M menyerahkan akta notaris kepada 10 koperasi, yang dilaksanakan di kantor Wali Kota, Rabu (28/12).
Rahma mengatakan, akta notaris merupakan sebuah payung hukum.
“Dengan adanya akta notaris merupakan payung hukum bagi koperasi yang dapat memberikan kepastian dalam berusaha,” sebutnya.
Selain itu, dengan mengantongi legalitas akan membuat kepercayaan kepada masyarakat.
“Karena kepercayaan masyarakat adalah hal yang mendukung untuk berkembangnya sebuah koperasi. Juga sebagai motivasi untuk meningkatkan percepatan dan peningkatan ekonomi masyarakat serta seluruh anggota koperasi,” ucap Rahma.
Rahma berharap koperasi terus bersinergi dengan pemerintah.
“Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan koperasi menjadi koperasi yang sehat untuk membantu mensejahterakan masyarakat dan memberikan manfaat dalam peningkatan ekonomi. Terus tingkatkan sinergi antara koperasi dengan Pemko Tanjungpinang,” pungkasnya.
Adapun koperasi yang mendapat akta notaris yaitu Koperasi Konsumen Bank Sampah Anak Dare, Koperasi Produsen Ekonomi Syariah, Koperasi Konsumen Bank Sampah Antares Resik Becik, Koperasi Konsumen Bank Sampah Semoga Berkah Kp. Bugis, Koperasi Konsumen Bank Sampah Kiken Bersatu, Koperasi Produsen Bank Sampah Seijanng, Koperasi Konsumen Bank Sampah Sebaok Indah, Koperasi Konsumen Bank Sampah Arsi Jaya, Koperasi Konsumen Bank Sampah Bintang Siambang Sukses, Koperasi Konsumen Turki Best Sejahtera.
Turut hadir, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Makro, Ahmad Nur Fatah, S.Sos, M.Si.
(S: Prokompim TPI)