Hukrim

Aksi Pencurian Warung di Tanjungpinang Viral di Medsos, Polisi Bekuk 3 Pelaku

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Tim gabungan Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang bersama Tim Jatanras Polsek jajaran berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian warung yang viral di media sosial di Kota Tanjungpinang, Rabu (9/11/2022).

Ketiga pelaku tersebut berinisial MJ, MN dan AS.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, S.H., S.I.K, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

“Tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku pencurian warung tersebut yang berada di RSUD Kota Tanjungpinang.

Kemudian pada tim yang dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak, S.H., langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku.

“Tim gabungan tersebut telah mendapatkan identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ujarnya, Kamis (10/11/2022).

Setelah dilakukan penangkapan, tim menginterogasi pelaku dan pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut bersama dengan teman-teman pelaku.

“Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang bersama dengan tim jatanras jajaran Polsek membawa para pelaku tersebut ke Polsek Tanjungpinang Timur guna proses hukum selanjutnya,” pungkas Kasat Reskrim.

(S: Humas Polresta TPI)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker