Polres Karimun Kejar Dan Amankan Speedboat Bawa Sabu 32,07 Kg, Tersangka Kabur Terjun ke Laut
PRIMETIMES.ID, KARIMUN-
Satresnarkoba Polres Karimun menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkoba, Sabtu (29/10/2022).
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Elwin Kristanto, S.I.K, M.H, Kasi Humas IPTU Jordan Manurung dan Kasi Penindakan 1 Kanwil DJBC Kepri Bony Adhi serta Muhammad Iqbal Reza Kasi penindakan KPBBC type madya Pabean B Tanjung Balai Karimun. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat utama Polres Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H, menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi dari masyarakat pada Senin (24/10/2022) bahwa akan ada tindak pidana melawan hukum dengan melakukan transaksi narkotika diduga jenis sabu di Perairan Kecamatan Belat, Karimun.
Sekira pukul 15.00 WIB, Sat Resnarkoba Polres Karimun berkoordinasi dengan pihak DJBC Kanwil Kepri yang berada di Meral untuk pinjam pakai armada kapal dan kemudian bersama-sama melakukan pengejaran serta penangkapan terhadap target operasi tersebut.
“Kemudian sekira pukul 23.00 WIB pada saat sedang melakukan penyisiran di Perairan Selat Cacing, Kecamatan Kundur Utara, Karimun, tim melihat ada 1 unit speedboat fiber bermesin Yamaha 40 pk yang dinakhodai oleh 1 orang laki-laki sedang mengapung di pinggiran perairan,” ujarnya.
Lalu tim Satresnarkoba bergerak mendekati speedboat yang dicurigai tersebut.
Seketika itu yang diduga tersangka langsung melarikan diri dengan cara melompat ke laut.
“Tim Sat Resnarkoba berusaha melakukan pencarian di seputaran Selat Cacing dan hutan-hutan bakau yang berada di sekitar TKP namun tidak ditemukan,” ujar Kapolres Karimun.
Dari hasil pengejaran pelaku ini tim Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 bungkus narkotika jenis sabu yang dibalut dengan bungkus teh Cina dengan merk GUANYINWANG yang setelah ditimbang seberat 32,07 kilogram dan 1 unit speedboat fiber tanpa nama dengan 1 unit mesin merk Yamaha 40 Pk.
Dengan diamankannya keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut bisa menyelamatkan 96.210 hingga 128.280 jiwa.
“Kita akan selalu bekerja sama dengan instansi terkait khususnya Bea Cukai dalam mengungkap tindak pidana yang berada di wilayah perairan Karimun. Dan saya selaku Kapolres Karimun mengucapkan terimakasih kepada jajaran Bea Cukai yang sudah bekerja sama dengan kami,” ungkap Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H.
(S: Humas Polres Karimun)



