Ekonomi

Tingkatkan Kemampuan Manajerial Dan Kepatuhan Hukum, 25 Penggiat Koperasi di Bintan Ikuti Pelatihan Produk Hukum Internal

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bintan, M. Panca Adzigoena, SE, M. Si saat membuka secara resmi Pelatihan Produk Hukum Internal Koperasi di Agro Bintan Resort, Bintan. (Foto: Ist/P. Siahaan)

PRIMETIMES.ID, BINTAN-
25 penggiat koperasi yang terdiri dari pengurus, pengawas maupun pengelola koperasi se- Kabupaten Bintan mengikuti Pelatihan Produk Hukum Internal Koperasi mulai Rabu 19-21 Oktober 2022 di Bintan Agro Beach Resort, Teluk Bakau, Bintan.

Pelatihan ini dibuka secara langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangun Kabupaten Bintan, M. Panca Adzigoena, SE, M. Si dan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan, Asy Syukri, SE, Kabid Koperasi, Slamet Riyadi.

Dalam sambutannya, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, M. Panca Adzigoena, SE, M. Si mengatakan pentingnya peningkatan kemampuan manajerial dan tata kelola koperasi untuk menunjang kemandirian, kemajuan dan kesehatan koperasi.

“Melalui pelatihan ini, ke depannya, pengurus, pengawas maupun pengelola diharapkan semakin profesional dalam mengelola koperasi masing-masing. Kalau koperasinya susah maju dan sehat, maka kesejahteraan anggotanya akan meningkat,” ujarnya kepada Primetimes.id di lokasi pelatihan, Rabu (19/10/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan, Asy Syukri, SE melalui Kabid Koperasi, Slamet Riyadi, S. Sos, M. Si mengatakan bahwa kepatuhan hukum dan peraturan yang berlaku harus mampu diimplementasikan oleh koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Bintan.

Kabid Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan, Slamet Riyadi, S. Sos, M. Si saat menyampaikan laporan pelaksanaan pelatihan. (Foto: Ist/P. Siahaan)

“Untuk itu kita mengadakan pelatihan ini. Harapannya bahwa nantinya koperasi-koperasi binaan kita dalam melakukan kegiatannya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” papar Slamet Riyadi.

Peraturan internal, sambung Slamet Riyadi, juga harus dimiliki oleh setiap koperasi agar tata kelola koperasi tetap terlaksana dengan baik.

“Termasuk pembuatan dan pengadaan Persus (Peraturan Khusus, red), SOP dan SOM. Dalam pelatihan ini para peserta dilatih untuk membuat itu. Kita mendatangkan Bapak Taufik Hidayat dari STIE Tri Bhakti Bekasi sebagai pemateri,” ujarnya.

Sementara itu salah seorang peserta pelatihan, Reynold Pandiangan dari Koperasi Inti Sejahtera, mengatakan bahwa pelatihan ini memberi dampak positif bagi peserta pelatihan.

Salah seorang peserta pelatihan, Reynold Pandiangan (berkacamata) dari Koperasi Inti Sejahtera. (Foto: Bung Manurung)

“Kita sebagai pengurus mendapat wawasan dan ilmu yang baru terkait produk hukum internal koperasi. Selain itu silaturahmi antar penggiat koperasi se- Kabupaten Bintan juga terjalin. Terima kasih untuk dinas terkait yang telah mengundang kita dalam pelatihan ini,” ujarnya.

Dalam pantauan media ini, pelatihan berlangsung dengan tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.

(BUNG MANURUNG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker