Hukrim
Kasus Pembunuhan Brigadir J, PC Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri
PRIMETIMES.ID, JAKARTA-
Polri telah menetapkan penahanan terhadap PC, salah satu tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
PC ditahan di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri pada Jumat (30/9) saat menjalani wajib lapor.
Penahanan terhadap PC usai dinyatakan sehat jasmani dan psikologi.
“Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di rutan Mabes Polri,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).
(S: Div Humas Polri)



