Ini Sebab Polresta Tanjungpinang Bubarkan Aksi Demo Warga Negara Afganistan
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si bersama Karudenim Pusat Tanjungpinang, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Kepri, Perwakilan UNHCR Kota Tanjungpinang, Perwakilan IOM, Sekda Kota Tanjungpinang, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Tanjungpinang, Kasubid Wasdin dan Kerja Sama Intelejen Kesbangpol Bintan dan Sekretaris Satpol-PP Kota Tanjungpinang melaksanakan mediasi untuk mengimbau WN Pengungsi Afganistan untuk menghentikan aksi unjuk rasa yang telah melewati batas waktu di Kantor UNHCR KM. 7 – Tanjungpinang, Senin (19/9/2022).
Sebelumnya, massa WN Afghanistan tiba di kantor perwakilan UNHCR Jl. Peralatan Tanjungpinang dengan jumlah massa 132 orang menggunakan 13 angkutan umum dan kemudian melakukan persiapan mendirikan tenda untuk bermalam di kantor perwakilan UNHCR.
Melihat hal tersebut, personel Polresta Tanjungpinang yang melaksanakan pengamanan berusaha memberikan imbauan untuk tidak bermalam di Kantor Perwakilan UNHCR karena kegiatan massa WN Afganistan mengganggu kegiatan masyarakat sekitar.
Akhirnya, terjadi penolakan aksi massa WN Afganistan dari warga Kelurahan Melayu Kota Piring.
Sempat terjadi keributan antara masyarakat sekitar dengan massa WN Afganistan di depan Kantor perwakilan UNHCR.
Warga menarik dan melepas paksa tenda dan spanduk yang terpasang di sekitaran tenda WN Afganistan.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si mengatakan, upaya tegas dilakukan oleh Polresta Tanjungpinang untuk membubarkan masa aksi guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dikarenakan sudah melewati batas waktu hingga malam hari. Lokasi kantor UNHCR merupakan pemukiman masyarakat sehingga dapat menggangu warga sekitar,” ujarnya.
“Sudah diberikan imbauan sebanyak tiga kali, dan akhirnya dibubarkan dengan tertib. Sebanyak 132 orang WN Afganistan meninggalkan lokasi dengan bus dan truk yang disediakan menuju Hotel Badra-Bintan,” ujar Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si.
(S: Humas Polresta TPI)



