Hukrim

Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Kendaraan, Ini Hasilnya

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Polresta Tanjungpinang menggelar razia kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat Kota Tanjungpinang dalam tertib berlalulintas.

Senin (04/07/22) sore, razia kendaraan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP I Made Putra Hari S, S.I.K dengan sasaran pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraannya.

Razia yang berlangsung kurang lebih dua jam ini telah menjaring puluhan pengguna kendaraan karena tidak memiliki surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP I Made Putra Hari S, S.I.K mengatakan bahwa penilangan hari ini sebanyak 21 unit R2 (motor), 21 lembar STNK, dan 11 SIM.

“Dalam kegiatan kali ini, kendaraan yang ditilang cukup banyak, hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas masih kurang,” terang Kasat Lantas.

“Semoga dengan razia yang dilaksanakan ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat kota Tanjungpinang dalam tertib berlalu lintas”, tuturnya.

(S: Humas Polresta Tanjungpinang)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker