Kumdam I/BB Beri Penyuluhan Hukum di Kodim 0315/Tanjungpinang
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Para prajurit, PNS dan anggota Persit KCK Kodim 0315/Tanjungpinang menerima materi penyuluhan hukum. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim dari Kumdam l/BB beserta rombongan yang dilaksanakan dengan tema ‘Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran di Satuan TNI-AD’, Rabu (18/5/2022).
Dalam kesempatan itu, Dandim 0315/Tanjungpinang, Kolonel Inf Tommy Anderson, M.PICT yang diwakili oleh Pabung Kodim 0315/Tanjungpinang Letkol Inf Jonas Malaiholo, SH menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Tim Kumdam I/BB yang telah hadir di Makodim 0315/Tanjungpinang untuk memberikan pemahaman penerapan hukum.
“Kami juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidak hadiran Komandan, karena saat ini sedang ada kegiatan Pemerintah Pusat di Tanjungpinang yang mana Dandim menjadi salah satu panitia dalam pengamanan,” ucap Pabung.
Lanjut Pabung, adapun penyuluhan yang akan disampaikan oleh tim yaitu bagaimana perbedaan dan pelaksanaan hukum TNI dengan hukum sipil.
“Tentunya aturan dan hukum yang perlu dipatuhi oleh semua prajurit TNI dan keluarga. Sehingga pelanggaran dapat ditekan dengan mempedomani aturan yang berlaku,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim yang dipimpin oleh Kalakdukbankum Kumdam l/BB, Letkol Chk Nono S, SH menyampaikan kegiatan ini dalam rangka penyuluhan hukum terkait informasi transaksi elektronik, tindak pidana susila, tindak pidana penganiayaan, KDRT dan lalu lintas dan angkutan udara.
Letkol Chk Nono S, SH menjelaskan, penyuluhan ini dilakukan guna memberikan pemahaman hukum bagi prajurit. Walau menjadi aparat, seorang anggota TNI tetap harus taat hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Terpantau hadir dalam kegiatan itu, Pasipers Dim 0315/Tanjungpinang, Pjs Kakanminvet 1/26, Kakumrem 033/WP, Danramil 03/Binut serta para prajurit TNI, PNS dan Persit KCK Cabang LV Dim 0315.
(S: Pendim0315)



